Gugatan Dikabulkan! PTUN Jambi Batalkan SK Pengangkatan Direktur PDAM Sarolangun

WIB
IST

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Yuskandar terkait pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun. Akibatnya, Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun yang mengangkat Mulyadi sebagai direktur, dinyatakan batal demi hukum.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar secara elektronik (e-court) pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggugat, Yuskandar, membenarkan putusan tersebut. Ia menyatakan bahwa majelis hakim telah mengabulkan seluruh permohonan yang ia ajukan dalam gugatan.

"Alhamdulillah, persidangan elektronik hari ini dengan acara pembacaan putusan, gugatan kita dikabulkan seluruhnya," ujar Yuskandar saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan amar putusan yang tertera dalam sistem e-court PTUN Jambi, majelis hakim menyatakan batal Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 Tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, atas Nama Mulyadi, SE, tanggal 6 Mei 2025.

Selain membatalkan, PTUN juga memerintahkan Bupati Sarolangun selaku Tergugat untuk mencabut SK tersebut.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025," demikian bunyi salah satu poin dalam amar putusan.

Tak hanya itu, hakim juga mewajibkan Bupati Sarolangun untuk mengadakan seleksi ulang calon direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah secara objektif, transparan, jujur, dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas putusan ini, Tergugat dan Tergugat II Intervensi juga dihukum secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00. Dengan putusan ini, proses pengangkatan Mulyadi sebagai direktur dinilai cacat hukum dan harus diulang kembali.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network