Budiyako, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019–2024, terlihat mendatangi Mapolda Jambi pada Selasa (22/4/2025) siang. Kedatangan Budiyako ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menjadi sorotan, seiring beredarnya informasi bahwa ia diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pantauan awak media, Budiyako tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia sempat dicegat sejumlah jurnalis di lobi Gedung Lama Polda Jambi. Namun, saat ditanya tujuan kedatangannya, Budiyako hanya menjawab singkat.
"Main-main be," ucapnya sambil berlalu.
Tak lama setelah itu, Budiyako terlihat naik ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima, hari ini memang merupakan jadwal pemeriksaan Budiyako terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, pengadaan kebutuhan rumah tangga, dan kegiatan reses fiktif selama menjabat sebagai anggota legislatif.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Budiyako masih dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Jambi.
“Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap saudara Pinto. Kami mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar Amin.
Dugaan korupsi ini mencakup beberapa pos anggaran yang dianggap janggal, di antaranya kegiatan reses, konsumsi, serta pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas anggota dewan.
“Dari laporan awal pemeriksaan (LAP), ditemukan indikasi SPJ fiktif untuk kegiatan reses, makan-minum, hingga kebutuhan rumah tangga. Semua masih dalam pendalaman,” tambah Amin.
Polda Jambi hingga saat ini masih mengusut kasus ini. Yang jelas kasus ini telah naik penyidikan. Belasan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Kasus ini menyeruak pasca Wakil Ketua DPRD Jambi 2019-2024 Pinto Jaya Negara diperiksa Tipikor dalam kasus ini. Penyidikan memperlebar kasus dengan memeriksa sejumlah dewan lain.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Jambi yang selama beberapa tahun terakhir menjadi atensi publik, terutama dalam pengelolaan dana reses dan kegiatan non-legislatif lainnya.(*)
Add new comment