Aset Jamtos 'Mandek' Setahun, IMM Tuntut Audit Total, Hitung Ulang Sewa dan Buka Laporan Pajak Parkir

WIB
IST

Polemik aset Pemerintah Kota Jambi di kawasan Jambi Town Square (Jamtos) yang tak kunjung tuntas kembali 'memanas'. Setelah lebih dari satu tahun mandek tanpa kejelasan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Jambi turun gunung mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan ini.

IMM menilai, mandeknya penataan aset ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal keseriusan pemerintah dalam menjaga aset daerah. Mereka juga mewanti-wanti agar penyelesaian ini bersih dari embel-embel kepentingan politik.

Meski mengapresiasi langkah DPRD Kota Jambi, khususnya Djokas Siburian, yang proaktif, IMM menagih hasil nyata dari pihak eksekutif.

“Kami mengapresiasi DPRD Khususnya Pak Djokas Siburian yang berani menekan Pemkot. Namun, yang kami tunggu adalah hasil konkret, bukan sekadar janji pengukuran ulang atau pernyataan yang bernilai politis,” ujar Najwa, kader IMM Kota Jambi.

Najwa, aktivis muda Muhammadiyah itu, menegaskan kasus Jamtos bukan sengketa lahan biasa. Menurutnya, ini adalah persoalan serius yang menyentuh akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan potensi kerugian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila aset Jamtos ini ditertibkan, potensi PAD Kota Jambi dapat meningkat besar. Negara tidak boleh dirugikan oleh pihak yang mencoba bermain di celah hukum,” tegasnya.

IMM menyoroti risiko kegaduhan politik dan sosial jika kasus ini terus berlarut-larut. Mereka pun memberi 'warning' keras agar Pemkot Jambi dan pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab.

“Jika pemerintah masih menunda-nunda penertiban aset Jamtos ini tanpa alasan yang jelas, jangan salahkan kami apabila IMM Kota Jambi akan turun ke jalan. Ini soal kepentingan rakyat dan masa depan tata kelola daerah,” ancam Najwa.

Tak hanya Pemkot, IMM juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KPKNL Jambi untuk transparan.

“Keterbukaan data adalah indikator utama keseriusan... Kalau datanya benar-benar ada, publikasikan! Kalau belum ada, akui! Jangan biarkan publik hidup dalam kabut informasi,” tegasnya.

IMM membeberkan lima tuntutan strategis yang wajib segera ditindaklanjuti Pemkot Jambi dan pihak terkait. Mendesak BPKAD dan BPN segera melakukan audit menyeluruh atas status lahan dan ruas jalan di area Jamtos, termasuk verifikasi sertifikat dan catatan KIB.

Jika benar ruas jalan adalah aset Pemkot dan telah digunakan Jamtos, sewa harus dihitung kembali sejak awal berdiri. IMM menolak tegas adanya "diskusi sewa tanpa batas waktu mundur”.

Manajemen Jamtos wajib membuka laporan penuh pajak parkir, jumlah kendaraan harian, dan riil kontribusi ke kas daerah.

"Tidak bisa lagi ditutup-tutupi," katanya.

IMM mendukung langkah DPRD yang siap melibatkan APH jika Pemkot dan Jamtos tidak kooperatif.

“Kalau sampai disuruh, kami siap kawal laporan di kepolisian,” tegasnya.

Meminta Pemkot transparan terkait studi AMDAL, izin tata ruang, dan dugaan perubahan aliran sungai sempadan yang mungkin berdampak pada banjir.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network