Jambi - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi pajak parkir Pasar Angso Duo Baru. Kantor pengelola pasar, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), digeledah secara besar-besaran, Rabu 26 November 2025 kemarin.
Fokus utama penyidik tertuju pada ruangan Direktur PT EBN, Nur Jatmiko. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung intensif. Selama lebih dari dua jam, penyidik "mengobok-obok" ruang kerja sang bos. Tim yang dikomandoi Kasi Pidsus Kejari Sumarsono itu menyisir setiap sudut lemari dan meja untuk mencari jejak aliran dana pajak yang diduga bocor.
Penyidik tak pulang dengan tangan kosong. Dari ruangan Nur Jatmiko, tim Pidsus terlihat mengangkut sejumlah barang bukti krusial yang langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik untuk dianalisis di kantor Kejari.
Barang bukti yang diamankan antara lain Satu unit komputer (PC) yang diduga menyimpan catatan digital alur pengelolaan parkir. Berbagai dokumen keuangan internal perusahaan. Laporan transaksi retribusi parkir. Data setoran pajak parkir tahun 2023. Beberapa bundel laporan administrasi.
Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, menegaskan langkah paksa ini diambil untuk mengamankan bukti-bukti yang berpotensi disembunyikan.
"Dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan pajak parkir kami amankan untuk kepentingan penyidikan," tegas Sumarsono di lokasi.
Penggeledahan ini merupakan babak baru setelah sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Direktur PT EBN menitipkan uang tunai sebesar Rp 734 juta ke Kejari Jambi.
Uang fantastis tersebut diduga merupakan hasil pungutan pajak parkir selama 10 bulan, Maret hingga Desember 2023, yang tak pernah disetorkan ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Pengembalian uang ini justru semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan dalam tata kelola uang parkir di pasar terbesar di Jambi itu.
Tak hanya menyasar pihak swasta, Kejari Jambi juga mengembangkan penyidikan ke arah regulator. Sumarsono memberi sinyal bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan persekongkolan atau "main mata" antara pengelola pasar dengan oknum di Pemkot Jambi.
Hingga kini, jaksa telah memeriksa Nur Jatmiko secara maraton beserta 30 saksi lainnya untuk membongkar tuntas skandal pajak parkir ini.(*)
Add new comment