Jambi - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggeruduk kantor Pertamina EP Jambi, Rabu (10/12/2025). Ini merupakan aksi demonstrasi jilid kedua setelah tuntutan mereka pada aksi sebelumnya belum membuahkan hasil.
Massa mulai memadati lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Membawa spanduk berisi kecaman, warga menolak keras penetapan 'zona merah' oleh Pertamina yang dinilai membatasi hak kepemilikan tanah mereka di kawasan Kota Baru dan sekitarnya.
Dalam orasinya, warga menyebut kebijakan tersebut berdampak fatal. Sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga dilaporkan terblokir akibat status zona merah tersebut.
"Kami ini punya sertifikat tanah. Kenapa pihak Pertamina seenaknya menetapkan zona merah? Kami hanya mau mempertahankan hak kami," teriak salah satu orator di lokasi aksi.
Warga menilai kebijakan ini mematikan masa depan ribuan keluarga yang telah bermukim puluhan tahun di lokasi tersebut. Ketidakpastian legalitas tanah membuat keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Derri Anandia, menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah puncak kelelahan warga. Ia menyebut aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk perjuangan konstitusional untuk melawan ketidakadilan.
"Puluhan tahun kami tinggal, membangun keluarga, membayar pajak, tapi kini tempat kami berlindung dinyatakan zona merah. Apakah kami diam? Tidak. Kami akan melawan," tegas Derri.
Derri memberikan ultimatum keras kepada pihak Pertamina. Jika tidak ada respons konkret atau solusi atas pencabutan status zona merah ini, warga mengancam akan kembali dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar.
"Ini ultimatum dari rakyat Kota Jambi. Kami akan terus mengorganisir diri dan siap menggerakkan ribuan massa. Jangan ragu, kami akan datang lagi pada jilid ketiga dengan jumlah lebih besar," ancam Derri yang disambut riuh tepuk tangan massa.
Massa menuntut Pertamina EP Jambi segera mencabut status zona merah dan mengembalikan hak kepemilikan sesuai sertifikat resmi warga. Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Jambi untuk tidak lepas tangan dan segera turun menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini.(*)
Add new comment