Ivan Wirata Sambut Gagasan “DHE Lokal”: Triliunan Uang Batu Bara Jambi Jangan Cuma Lewat, DPRD Siap Godok Kajian Ketat dan Dorong Bank Jambi jadi Bank Devisa!

WIB
Ist

Jambi — Gagasan itu sampai juga ke meja Ivan Wirata.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar tersebut membaca kajian Tim Riset JambiLink mengenai celah baru untuk memperbesar pendapatan daerah, yakni menahan sebagian arus uang industri batu bara agar berputar lebih lama di Jambi.

Namanya dibuat menyerupai kebijakan devisa nasional, yakni DHE Lokal.

Idenya sederhana, sekaligus ambisius. Batu bara dikeruk dari perut bumi Jambi, truknya melintas di jalan Jambi, tongkangnya membelah sungai Jambi, tetapi uang bisnisnya selama ini lebih banyak berputar di luar sistem keuangan daerah.

Jambi hanya kebagian debu, jalan rusak, kemacetan, serta bagian fiskal yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan nilai bisnis yang berputar.

Tim Riset JambiLink kemudian melempar pertanyaan: mengapa sebagian arus uang itu tidak “ditambatkan” di Bank Jambi?

Nilainya tidak kecil.

Dalam kajian awal JambiLink, transaksi batu bara dihitung sekitar Rp13 triliun berdasarkan realisasi produksi tertentu. Dengan menggunakan basis kuota 42 juta ton pada 2022, nilai transaksi teoretisnya bahkan bisa menyentuh Rp42 triliun.

Baca selengkapnya di sini:

Ivan menangkap idenya.

Ia mengapresiasi keberanian JambiLink membongkar ruang fiskal yang selama ini jarang disentuh pemerintah daerah.

“Ini gagasan yang menarik. Kita memang harus mulai berpikir bagaimana kekayaan alam Jambi tidak hanya menghasilkan produksi, tetapi juga meninggalkan manfaat ekonomi yang lebih besar di daerah. Jangan uangnya hanya lewat, sementara daerah menerima dampaknya,” kata Ivan.

Namun politikus Golkar itu tak ingin angka Rp42 triliun membuat pemerintah buru-buru menyalakan mesin hitung.

Ia memasang rem.

“Potensinya besar, tapi antara nilai transaksi dan uang yang benar-benar bisa mengendap di Bank Jambi harus dibedakan. Jangan nanti Rp42 triliun dianggap otomatis menjadi dana pihak ketiga. Itu harus dihitung secara realistis,” ujarnya.

Di situlah pembicaraan tentang “DHE Lokal” mulai memasuki wilayah yang lebih serius.

Bukan lagi sekadar ide media.

Tetapi bahan kebijakan.

Empat Pintu Menahan Uang Batu Bara

Kajian Ivan memetakan setidaknya empat pintu yang dapat digunakan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pertama, mendorong penggunaan rekening Bank Jambi dalam ekosistem pelayanan dan aktivitas perusahaan batu bara yang berkaitan dengan kewenangan daerah.

Kedua, mengoptimalkan penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang melalui Bank Jambi sepanjang dibenarkan regulasi.

Ketiga, memperbesar transaksi vendor dan kontraktor industri tambang melalui sistem perbankan daerah.

Keempat, mengintegrasikan pembayaran pajak daerah sektor energi dan pertambangan secara host-to-host melalui Bank Jambi. Mulai PBBKB, Pajak Air Permukaan, hingga pungutan lain yang menjadi kewenangan daerah.

Bila skema itu bekerja, Bank Jambi tak sekadar menjadi tempat menyimpan APBD dan gaji pegawai pemerintah.

Ia bisa berubah menjadi simpul transaksi ekonomi terbesar di daerah.

Ivan melihat arah itu layak didalami.

“Bank Jambi harus diperbesar perannya sebagai bank pembangunan daerah. Kalau ada transaksi sektor unggulan Jambi yang secara hukum bisa dikelola di sini, kenapa peluang itu tidak kita optimalkan?” kata Mantan Kadis PU Provinsi Jambi itu.

Jangan Sampai Inovasi Masuk KPPU

Ivan menjelaskan, memaksa perusahaan membuka rekening Bank Jambi dengan mengaitkannya secara langsung sebagai syarat memperoleh izin tertentu bukan perkara sederhana.

Ivan mengingatkan adanya risiko tying arrangement—pengikatan penggunaan satu layanan dengan layanan lain—yang dapat bersinggungan dengan aturan persaingan usaha.

Misalnya, perusahaan diwajibkan memakai Bank Jambi agar memperoleh pelayanan izin jalan khusus.

Kebijakan seperti itu terlihat menggoda.

Uang bisa masuk cepat.

Namun bila konstruksi hukumnya keliru, pemerintah justru bisa berhadapan dengan sengketa atau persoalan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Ivan tak ingin inovasi fiskal berubah menjadi bom hukum.

“Semangatnya saya setuju. Tetapi jangan sampai niat meningkatkan PAD justru membuat pemerintah melanggar aturan persaingan usaha atau mengganggu kontrak bisnis perusahaan dengan bank lain. Aspek hukumnya harus dikunci dulu. Ini nanti yang akan kita kaji bersama akademisi dan pakar-pakar hukum. Prinsipnya kita sambut baik gagasan teman-teman Jambi Link,” katanya.

Menurut dia, DPRD akan dapat meminta pendapat independen sebelum kebijakan tersebut masuk ke dalam aturan yang mengikat.

“Kalau perlu kita minta kajian hukum independen. Kita harus tahu batas mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang tidak boleh dilampaui,” ujar Ivan.

Bank Jambi Belum Bank Devisa

Ada pagar lain.

Bank Jambi belum berstatus bank devisa.

Padahal transaksi ekspor batu bara tidak semuanya berlangsung dalam rupiah.

Konsep DHE nasional untuk transaksi valuta asing memiliki rezim tersendiri. Kajian mencatat Bank Jambi masih dalam proses Kerja Sama Usaha Bersama dengan Bank BJB menuju penguatan permodalan dan status bank devisa. Salah satu proses yang telah berjalan adalah penyertaan modal Bank BJB senilai Rp221,4 miliar.

Bagi Ivan, ini justru pekerjaan rumah yang mesti dipercepat.

“Kalau kita ingin Bank Jambi masuk lebih jauh ke transaksi besar sektor pertambangan, kapasitas banknya juga harus naik kelas. Status bank devisa menjadi penting. Jangan bebani Bank Jambi dengan transaksi triliunan rupiah kalau infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.

Kajian tersebut bahkan menyarankan status bank devisa dan penguatan keamanan informasi menjadi milestone sebelum transaksi sektor tambang diperluas secara agresif melalui Bank Jambi.

Rp42 Triliun Itu Omzet, Bukan Saldo Rekening

Angka Rp42 triliun memang seksi.

Tetapi Ivan memilih membedahnya.

Kajian lanjutan menunjukkan angka tersebut lahir dari estimasi nilai transaksi berdasarkan produksi batu bara. Ia bukan angka saldo yang otomatis mengendap di rekening.

Uang perusahaan tambang terus bergerak.

Ada biaya bahan bakar.

Gaji pekerja.

Pembayaran kontraktor.

Pembelian alat berat.

Royalti.

Pajak.

Pembayaran utang.

Hingga keuntungan pemegang saham.

Karena itu, omzet Rp42 triliun tidak dapat begitu saja diterjemahkan menjadi tambahan DPK Rp42 triliun.

Kajian bahkan menyebut asumsi produksi 42 juta ton berasal dari basis kuota 2022. Data pembanding yang digunakan dalam nota menunjukkan produksi/kuota aktual kemudian bergerak jauh lebih rendah. Pada awal 2026, persoalan persetujuan RKAB juga membuat kegiatan banyak perusahaan tambang belum berjalan penuh.

Ivan menilai angka itu harus diperlakukan sebagai pintu masuk, bukan janji.

“Rp42 triliun itu potensi teoretis. Jangan kita jual sebagai uang yang besok pagi masuk Bank Jambi. Yang perlu dihitung adalah berapa transaksi riilnya, berapa yang bisa diarahkan melalui Bank Jambi, lalu berapa yang benar-benar menjadi saldo mengendap,” katanya.

Ia ingin pemerintah membuat tiga skenario.

Konservatif.

Moderat.

Optimistis.

“Dari situ baru kita tahu dampaknya terhadap DPK Bank Jambi, laba, dividen, kemudian berapa yang benar-benar bisa menambah PAD. Itu lebih sehat daripada kita terpukau angka besar,” ujar Ivan.

Kajian yang menjadi bahan Ivan memang menyarankan hal serupa: DPRD meminta Bank Jambi dan pemerintah menghitung potensi DPK secara realistis, bukan menyamakan nilai transaksi kotor dengan dana yang mengendap.

APBD Jambi Justru Sedang Menyusut

Usulan DHE Lokal datang pada saat yang menarik.

Keuangan Provinsi Jambi sedang tidak lapang.

APBD Provinsi Jambi 2026 tercatat sekitar Rp3,7 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan basis APBD 2025 sebesar Rp4,575 triliun yang digunakan dalam simulasi awal DHE Lokal.

Kajian juga mencatat tekanan defisit sekitar Rp85 miliar.

Maka bagi Ivan, diskusi mencari sumber fiskal baru justru semakin relevan.

Ia tak ingin APBD Jambi sepanjang waktu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Kalau ruang fiskal kita semakin sempit, pilihannya cuma dua, kita terus mengeluh atau mulai mencari sumber pertumbuhan pendapatan baru. Saya memilih yang kedua. Dan gagasan DHE lokal ini termasuk inovasi menarik. Saya dorong eksekutif dan bersama-sama kita untuk mengkaji lebih detil. Termasuk misalnya yang paling dekat adalah mengarahkan transaksi yang bersifat tersier dari perputaran uang batu bara ke bank jambi,” katanya.

Menurut dia, sumber pendapatan baru tak selalu berarti menciptakan pajak baru.

Pemerintah dapat memperbesar ekosistem ekonomi yang sudah ada.

Batu bara salah satunya.

Selama bertahun-tahun, komoditas ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Jambi. Namun manfaat langsung yang tertinggal dalam sistem fiskal dan keuangan daerah belum sebanding dengan skala perputaran bisnisnya.

“Kita jangan berpikir bagaimana memungut terus. Yang harus dipikirkan adalah bagaimana transaksi ekonomi yang memang sudah terjadi bisa memberi efek lebih besar kepada daerah,” ujar Ivan.

Dari Artikel ke Ruang RDP

Ivan tak ingin diskusi itu mati sebagai artikel.

Menurut dia, gagasan DHE Lokal dapat dibawa lebih jauh ke meja DPRD.

Salah satu jalannya melalui Rapat Dengar Pendapat.

Bank Jambi akan dipanggil.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah duduk bersama.

Dinas ESDM membawa angka produksi dan data perusahaan.

Biro hukum menguji regulasinya.

Jika perlu, Otoritas Jasa Keuangan dan kalangan akademisi ikut diminta pendapat.

Ivan memang merekomendasikan RDP gabungan antara DPRD, Bank Jambi, BPKPD dan Dinas ESDM untuk membongkar angka hingga aspek hukumnya sebelum konsep tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan.

“Ini layak dibawa ke RDP. Kita panggil semua pihak. Jangan debat berdasarkan asumsi. Bank Jambi buka kemampuannya, ESDM buka datanya, BPKPD hitung potensi fiskalnya. Kalau secara hukum dan bisnis masuk, kita dorong,” kata Ivan.

Jika ternyata jalur “mengunci” rekening perusahaan terlalu berisiko, Ivan melihat masih ada pintu lain.

Optimalisasi pajak daerah.

Penguatan pengelolaan CSR atau TJSL perusahaan pertambangan.

Dana reklamasi.

Digitalisasi penerimaan.

Hingga membangun ekosistem pembayaran melalui Bank Jambi tanpa harus melakukan pemaksaan yang berpotensi melanggar aturan.

“Jangan terpaku pada satu pintu. Tujuan akhirnya adalah bagaimana kekayaan ekonomi Jambi memberikan multiplier effect yang lebih besar kepada masyarakat Jambi,” ujarnya.

Jangan Lagi Jadi Penonton

Bagi Ivan, gagasan DHE Lokal setidaknya telah membuka satu perdebatan lama.

Siapa sebenarnya yang paling menikmati sumber daya alam Jambi?

Batunya diambil dari Jambi.

Jalannya menggunakan ruang Jambi.

Sungainya dilalui di Jambi.

Debunya dihirup masyarakat Jambi.

Tetapi ketika uang berpindah tangan, sebagian besar lalu lintas keuangannya bisa berlangsung jauh dari bank milik daerah.

Ivan ingin pola itu perlahan berubah.

Bukan dengan menutup pintu bank lain.

Bukan dengan kebijakan yang menabrak hukum.

Melainkan membuat Bank Jambi cukup kuat sehingga pelaku bisnis memang punya alasan ekonomi untuk menaruh uangnya di sana.

“Bank Jambi jangan hanya dibesarkan karena dipaksa pemerintah. Bank Jambi harus dibuat kompetitif sehingga perusahaan mau masuk karena layanannya bagus, sistemnya aman, produknya menarik dan memang menguntungkan,” katanya.

Di ujung pembicaraan, Ivan kembali pada gagasan pertama JambiLink.

Ia mengapresiasinya.

Tapi ia tak mau menelannya bulat-bulat.

“Kajian JambiLink ini bagus sebagai pemantik. Kita memang butuh gagasan-gagasan seperti ini di tengah APBD yang makin terbatas. Tetapi tugas kami di DPRD adalah mengujinya: hitungannya harus benar, hukumnya harus aman, Bank Jambi harus siap. Kalau tiga itu terpenuhi, kenapa tidak kita kerjakan?” ujar Ivan.

Untuk sementara, angka Rp42 triliun masih berada di atas kertas.

Tetapi kertas itu kini sudah berada di meja politik.

Dan dari sanalah sebuah gagasan biasanya mulai berubah menjadi kebijakan. (*)

BeritaSatu Network