Pembatasan Penggunaan Pertalite Dimulai 1 Oktober 2024: Kendaraan Ini Akan Dilarang Mengisi BBM Bersubsidi

WIB
IST

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Beberapa mobil dan motor dengan kapasitas mesin tertentu akan dilarang mengisi BBM bersubsidi ini. Pastikan kendaraan Anda tidak terdampak!


Pemerintah Indonesia berencana untuk memberlakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran, hanya diberikan kepada kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa aturan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen). Sebelum diterapkan, aturan ini akan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

PT Pertamina Patra Niaga, yang bertanggung jawab atas penyaluran BBM, menegaskan bahwa distribusi Pertalite akan tetap sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, pemerintah berencana membatasi penggunaannya pada kendaraan yang dianggap mewah. Meski definisi resmi kendaraan mewah belum dipublikasikan, informasi yang beredar menunjukkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc kemungkinan besar akan terdampak.

Kendaraan yang Terdampak

Berikut adalah beberapa contoh kendaraan yang kemungkinan besar akan dilarang menggunakan Pertalite:

Mobil:

  • Toyota:
    • All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
    • GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
    • All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
    • All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
    • New Rush 1.5 G (1.496 cc)
  • Daihatsu:
    • All New Terios IDS (1.496 cc)
    • Luxio 1.5 D (1.495 cc)
    • Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
  • Honda:
    • All New City (1.497 cc)
    • All New Civic (1.500 cc)
    • New HR-V (1.497 cc)
  • Mitsubishi Motors:
    • Xpander 1.5 (1.499 cc)
    • Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
  • Suzuki:
    • XL-7 Zeta (1.462 cc)
    • Ertiga (1.462 cc)

Motor:

  • Yamaha:
    • Yamaha XMAX 250 (250 cc)
    • Yamaha R25 (250 cc)
  • Honda:
    • CBR 250RR (250 cc)
    • Forza (250 cc)
  • Vespa:
    • Vespa GTS 250 (250 cc)
    • Vespa GTS 300 (300 cc)

Pemerintah juga akan memperkenalkan sistem pendaftaran pengguna BBM bersubsidi dengan QR Code, yang akan menjadi syarat untuk mengisi Pertalite. Dengan langkah ini, pemerintah berharap subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran, hanya diberikan kepada kendaraan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebelum aturan ini resmi diterapkan pada 1 Oktober 2024, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk memastikan masyarakat memahami dan mempersiapkan diri. Bagi para pengguna Pertalite, penting untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tidak termasuk dalam daftar yang terdampak oleh pembatasan ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network