BPKPD Jambi

APBD Jambi Diprediksi Turun Rp 1 Triliun, TAG Jambi Gelar Diskusi ‘Menavigasi Tekanan Fiskal’

Pemerintah Provinsi Jambi bersiap menghadapi ancaman penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Kondisi ini dinilai akan menambah tekanan fiskal daerah, terutama untuk pembiayaan infrastruktur strategis.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jambi menggelar Diskusi Rabuan Series (D.R.S.) dengan tema “Menavigasi Tekanan Fiskal: Strategi Memperkuat Ketahanan Anggaran Provinsi Jambi”. Kegiatan dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB di Ruang Aula Mayang Mangurai, Kantor Bappeda Provinsi Jambi.

Masalah Pajak Air Permukaan, BPKPD Jambi Klarifikasi Temuan BPK RI!

Jambi – Kabid Retribusi BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim, buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jambi.

Dalam penjelasannya, Lukman menjawab satu per satu temuan BPK RI dan berbagai pertanyaan publik terkait kenapa hingga kini pajak air permukaan masih jauh dari transparan dan banyak perusahaan yang belum memasang alat ukur flow meter.

Audit BPK 2024 Ungkap Masalah Bagi Hasil Lahan Parkir Bandara, Manajemen dan Skema Kerjasama Dinilai Sembarangan

Perjanjian yang dibuat dengan tergesa-gesa, hasil yang nihil. Begitulah gambaran kerja sama pemanfaatan lahan parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II (kini bernama Angkasa Pura Indonesia).

***

Berlarut-larutnya masalah pembagian keuntungan dari pengelolaan lahan parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi oleh PT Angkasa Pura II (kini bernama Angkasa Pura Indonesia) rupanya berakar pada buruknya manajemen dan skema kerja sama sejak awal.

Jambi Kehilangan Potensi Pajak BBM: Puluhan Perusahaan Tak Lagi Jadi Wajib Pajak, Celah Penguapan Pajak Makin Lebar?

JAMBI – Puluhan perusahaan distributor minyak solar di Provinsi Jambi resmi habis masa berlaku Wajib Pungut (WAPU)-nya, menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur perubahan skema pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB). Kini, hanya perusahaan dengan kuota impor yang dikenakan pajak daerah, seperti Pertamina, Elnusa, Cosmic, dan beberapa perusahaan besar lainnya.