Data Sistem Diakali, Kepala BPKPD Ungkap Cara Maling Pajak di Samsat Bungo

WIB
IST

JAMBI - Sidang kasus dugaan korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pringadi.

Dalam kesaksiannya, Agus Pringadi membeberkan kronologi terkuaknya modus dugaan 'penggelapan pajak' yang menyeret tujuh tersangka ini.

Sidang yang digelar pada Jumat (18/10/2025) ini, menyoroti peran dan fungsi BPKPD (yang sebelumnya bernama Bakueda) serta keterkaitannya dengan Samsat dalam pelaporan pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

Kepada Hakim, Agus Pringadi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini mulai tercium pada tahun 2020. Berawal dari seorang wajib pajak asal Bungo yang hendak membayar pajak di Samsat Kota Jambi.

"Namun saat dilakukan verifikasi, terdapat perbedaan data," ungkap Agus.

Setelah dilakukan validasi mendalam, ternyata memang ditemukan selisih bayar antara data di sistem dengan pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak.

Perbedaan inilah yang menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.

Persidangan masih akan terus dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana JPU masih akan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap lebih jauh modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pajak kendaraan ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network