Judi Online
Membongkar Skandal Pembobolan Bank Jambi Rp 7,1 Miliar, dari Ruang Kredit ke Meja Judi Online
Tak ada yang menyangka. Guru-guru PPPK di Kerinci itu baru saja menerima SK penempatan. Di tengah semangat mengabdi, beberapa dari mereka ada yang mengambil pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi—tempat mereka diarahkan oleh “oknum bank yang baik hati untuk membantu proses pencairan”.
Bulan berganti. Tak ada kabar soal pinjaman, apakah disetujui atau tidak. Tiba-tiba, beberapa guru kaget menegok slip gajinya. Kok sudah ada potongan angsuran muncul. Salah satunya, Mita Ayu, yang memeriksa saldo dan mendapati rekeningnya kosong.
Al Haris Gencarkan Kampanye Anti-Judi Online, Dr Fahmi Rasyid Ikut Suarakan Lewat Mimbar Jumat
Gubernur Jambi, Al Haris, terus menggencarkan kampanye anti-judi online (judol) secara masif di berbagai kesempatan. Di setiap forum resmi maupun pertemuan masyarakat, Al Haris tak pernah absen mengingatkan bahaya laten praktik judi digital yang kini menyasar semua lapisan usia, termasuk anak-anak dan pelajar.
Terjerat Judi Slot, Warga Pall Merah Gadaikan Motor Teman
KOTA JAMBI – Ruang interogasi di Mapolsek Jambi Selatan siang itu terasa lebih panas dari biasanya. Seorang pria berkaus lusuh duduk terpaku. Di hadapannya, petugas mencatat setiap pengakuan yang keluar dari mulutnya. Pria itu adalah RP, warga Pall Merah, Jambi. Ia baru saja digelandang karena ulahnya membawa kabur sepeda motor temannya sendiri — demi memuaskan candu judi slot online.
Penggerebekan Warnet Judi Online di Jambi, Tiga Pelaku Diamankan
Hari itu di Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, suasana warnet tampak seperti biasa. Sejumlah pengguna tampak sibuk di depan monitor komputer, dengan wajah fokus menyimak layar. Namun, tanpa diduga, denting pintu yang dibuka keras memecah suasana. Sejumlah anggota polisi dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi memasuki ruangan. Tidak ada perlawanan berarti. Tiga pengunjung warnet langsung dihentikan saat asyik bermain judi online.
Polda Jambi Limpahkan Berkas Judi Online ke Kejari, Bayu Wicaksono Terancam Hukuman Berat
Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan berkas perkara judi online ke kejari Jambi, pada Kamis 17 Oktober 2024 kemarin dengan tersangka Bayu Wicaksono.
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa penuntut umum, semua administrasi sudah kita lakukan sesuai prosedur yang ada," kata Plh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Jumat 18 Oktober 2024.
Polda Jambi Perkuat Komitmen Berantas Segala Bentuk Perjudian
Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dan melaporkan aktivitas perjudian melalui nomor WhatsApp Bantuan Polisi.