Tender Proyek Tanjab Barat

MPRJ Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Dugaan Pengaturan Proyek di Tanjab Barat

Pada Kamis, 12 Juni 2025, Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali menyuarakan aksi di depan kantor Kejati Jambi, menyoroti dugaan pengaturan proyek dan maladministrasi di UKPBJ Tanjab Barat. Dalam orasinya, Ketua MPRJ, Bobto, memaparkan tiga proyek yang diduga cacat administratif dan bermuatan konflik kepentingan.

Bobto membuka fakta rehabilitasi Berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal. Nilai HPS Rp 2 miliar. Pelaksana, CV Sumber Abadi Sentosa.

Dimenangkan CV Mas Global, Tender SMP Negeri 43 Senyerang Rp 1,2 M Janggal

Masih segar dalam ingatan publik, dua proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat—rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman Tungkal senilai Rp 2 miliar dan pembangunan pintu air Parit Gantung senilai Rp 1,9 miliar—menuai sorotan karena dugaan pelanggaran administrasi pada proses tender. Kini, dugaan serupa kembali terulang.

Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 43 Tanjab Barat yang bernilai Rp 1,2 miliar, dimenangkan oleh CV Mas Global. Namun, hasil penelusuran investigatif kami menemukan kejanggalan serius pada dokumen kualifikasi usaha perusahaan tersebut.

Dugaan Cacat Tender Proyek Rp 4 M Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I

Di atas kertas, ini tampak seperti proyek normal. Tapi di balik susunan dokumen dan angka-angka administratif itu, terdapat lubang yang cukup besar untuk dilalui satu truk penuh tanda tanya.

Nama proyeknya Pembangunan Pintu Air Parit 10. Proyeknya terletak di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Nilainya...wow...tidak kecil—Rp 4,09 miliar. Ini adalah budget anggaran yang semestinya menjanjikan pengendalian air yang lebih baik bagi warga, terutama di wilayah yang sering tergenang saat hujan deras dan pasang air laut.

Gapensi dan Masyarakat Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Tender di Tanjab Barat

Kasus dugaan pelanggaran dalam tender proyek bernilai puluhan miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Gapensi Jambi mengambil langkah cepat dengan melaporkan tiga perusahaan—PT Hanro, PT Muria Indah, dan PT Konstruksi Pribumi Manggala—ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kecurangan proses lelang proyek tahun 2024.

Proyek-Proyek Bernilai Fantastis