Kasus proyek Jambi

Pembangunan Gedung MAN 1 Merangin Rp2,7 M Disoal, Kualitas Diragukan!

MERANGIN – Proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin disoal. Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp2.763.211.510 dari Kementerian Agama Provinsi Jambi itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Informasi di lapangan menyebutkan, pondasi gedung yang seharusnya menggunakan material standar konstruksi malah diduga hanya berbahan batu bata. Tentu saja, itu memantik pertanyaan besar, apakah proyek ini benar-benar diawasi dengan baik?

Proyek Kantor Lurah Aur Kenali Rp 1,98 M Molor, Kontraktor Terancam Sanksi! Pemkot Bungkam?

JAMBI – Pembangunan kantor Lurah Aur Kenali yang menggunakan APBD Kota Jambi tahun 2024 senilai Rp 1,98 miliar hingga kini belum rampung 100 persen. Temuan ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek ini seharusnya sudah selesai dalam 150 hari kalender.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Difa Indo Profil ini dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Padahal, anggaran yang dikucurkan cukup besar, hampir Rp 2 miliar dari uang rakyat.

Miliaran Proyek Gapoktan di Kerinci!

Proyek miliaran rupiah untuk kelompok tani (Gapoktan) di Kerinci kini disorot tajam. Lima paket proyek dengan total anggaran Rp 2 miliar yang seharusnya mendukung produktivitas pertanian justru menuai polemik. Dugaan pelanggaran prosedur, pengerjaan asal-asalan, hingga kerusakan infrastruktur desa akibat proyek ini makin mencuat ke publik.

Tak hanya di satu lokasi, lima desa di Kecamatan Air Hangat Barat menjadi titik proyek yang disoal warga, yaitu: