Proyek Tanjab Barat

2 Proyek CV Sumber Abadi Sentosa Disoal, Gapensi: SBU-nya Cacat, Bisa Masuk Pidana!

Dua proyek besar pemerintah—satu masjid dan satu pintu air—jatuh ke tangan perusahaan yang legalitas usahanya ternyata bermasalah. CV Sumber Abadi Sentosa menang, tapi dokumennya belum sah. Pokja tetap meloloskan. Dan ketika publik mulai bertanya, suara dari dunia konstruksi akhirnya terdengar tegas dari atas panggung.

Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, turun tangan. Ia menyebut apa yang terjadi bukan sekadar keteledoran, tapi bisa masuk kategori pelanggaran serius.

Jejak Janggal CV Keina Karya Utama di Dua Proyek Rp 16 Miliar

Dalam rentang waktu yang nyaris bersamaan, dua proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diumumkan pemenangnya. Yang satu untuk pembangunan dan penataan drainase kota Kuala Tungkal senilai Rp 12 miliar, yang satu lagi proyek pintu air Parit 10 senilai Rp 4,09 miliar. Kedua proyek disikat oleh satu nama, CV Keina Karya Utama.

Bagaimana rekam jejak CV Keina Karya Utama di dua proyek itu?

Berikut penelusuran tim Jambi Link di lapangan.

Dugaan Cacat Tender Proyek Rp 4 M Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I

Di atas kertas, ini tampak seperti proyek normal. Tapi di balik susunan dokumen dan angka-angka administratif itu, terdapat lubang yang cukup besar untuk dilalui satu truk penuh tanda tanya.

Nama proyeknya Pembangunan Pintu Air Parit 10. Proyeknya terletak di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Nilainya...wow...tidak kecil—Rp 4,09 miliar. Ini adalah budget anggaran yang semestinya menjanjikan pengendalian air yang lebih baik bagi warga, terutama di wilayah yang sering tergenang saat hujan deras dan pasang air laut.

Jejak Janggal CV Lisa Mulia Abadi di Proyek Lapangan Tenis dan Wall Climbing Rp 10,9 M di Tanjab Barat

Dinas PU Kabupaten Tanjab Barat tampaknya sedang bergeliat membangun fasilitas olahraga. Belasan miliar anggaran negara, tahun 2025 ini, digelontorkan untuk membangun fasilitas olahraga itu. Dari data yang diperoleh tim Jambi Link, Dinas PU tengah membangun Lapangan Tenis Sport Center senilai Rp 7,995 miliar. Lalu, Dinas PU juga sedang membangun Wall Climbing senilai Rp 3 Miliar.

Proyek Rehabilitasi SDN 045/V Teluk Nilau Rp 1,2 M, Validitas Dokumen Pemenang Perlu Ditinjau Ulang

Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 045/V Teluk Nilau senilai lebih dari Rp1,2 miliar, yang dibiayai oleh APBD 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini memasuki fase pelaksanaan. Namun, perhatian publik kini mulai tertuju pada aspek administratif, khususnya mengenai kelengkapan dan validitas dokumen kualifikasi usaha dari penyedia jasa yang memenangkan tender.

Pemenang proyek, CV Zulfan Putra Tunggal, ditetapkan melalui tender terbuka dan anggarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan metode evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur.

CV Lisa Mulia Abadi Borong Proyek Infrastruktur Olahraga Miliaran di Tanjab Barat

Nama CV Lisa Mulia Abadi, perusahaan yang beralamat di Komplek Villa Nusa Permata Blok D No 12 RT 030 Pall Lima Kota Baru Jambi itu, kini menjadi sorotan setelah berhasil memenangkan dua proyek besar di sektor infrastruktur olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Total nilai proyek yang berhasil diamankan perusahaan ini mencapai hampir Rp 11 miliar.

Berdasarkan hasil tender resmi, berikut dua proyek yang diborong oleh CV Lisa Mulia Abadi:

WOW! Proyek Olahraga Tanjab Barat Capai Rp 15,5 Miliar: Bangun Lapangan Tenis, Wall Climbing hingga Monumen

TANJAB BARAT — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelontorkan dana jumbo untuk sektor olahraga di tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, total lebih dari Rp 15,5 miliar dari APBD dialokasikan untuk membiayai lima proyek besar, mulai dari rehab GOR Patunas hingga pembangunan monumen olahraga.

Data resmi menunjukkan proyek-proyek ini tersebar di bawah dua instansi: Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat.

Berikut rincian proyek dan anggarannya: