MERANGIN – Proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin disoal. Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp2.763.211.510 dari Kementerian Agama Provinsi Jambi itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Informasi di lapangan menyebutkan, pondasi gedung yang seharusnya menggunakan material standar konstruksi malah diduga hanya berbahan batu bata. Tentu saja, itu memantik pertanyaan besar, apakah proyek ini benar-benar diawasi dengan baik?
Proyek ini dimulai sejak 4 Juni 2024. Durasi pengerjaannya 150 hari kalender. Proyek ini dikerjakan CV Geria Citra Mandiri. Pengawasnya, PT Archipta Consulindo. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah permasalahan serius.
Beberapa temuan antaralain pondasi menggunakan batu bata, bukan material standar RAB. Minim transparansi. Kinerja konsultan pengawas tidak maksimal. Gedung telah digunakan meski kualitas dipertanyakan.
Seorang kepala tukang di lokasi bahkan mengaku hanya melanjutkan pekerjaan dari tukang sebelumnya.
"Kami tidak tahu soal pondasi, itu pekerjaan tukang yang pertama. Kami hanya melanjutkan," ujarnya singkat.
Lebih parah lagi, ketika media mencoba menghubungi pihak konsultan pengawas PT Archipta Consulindo, tidak ada jawaban jelas terkait dugaan manipulasi material.
Dengan anggaran mencapai Rp2,7 miliar, semestinya proyek ini menghasilkan gedung yang kokoh dan berkualitas. Namun, realitasnya justru memunculkan indikasi penyimpangan.
Hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap kontraktor maupun pengawas proyek. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin proyek ini hanya menjadi bangunan yang rapuh dan tidak layak bagi para siswa.
Warga dan netizen ramai-ramai mengecam proyek ini. Mereka meminta aparat hukum segera melakukan penyelidikan.
"Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Anggaran miliaran rupiah, tapi bangunannya seperti ini? Kalau benar pondasi pakai batu bata, jelas membahayakan anak-anak kami. Kejaksaan harus turun tangan sebelum ada korban!" ujar Rahmat, salah satu warga Merangin, Rabu (14/2/2025).
Hal yang sama disampaikan seorang wali murid di MAN 1 Merangin. Ia khawatir keselamatan anak-anaknya terancam karena bangunan yang diduga tidak memenuhi standar.
"Anak saya sekolah di sini. Kalau bangunan tidak sesuai standar, siapa yang bisa menjamin keselamatan mereka? Kejaksaan Jambi harus segera menyelidiki proyek ini sebelum terjadi musibah," tegasnya.
Sementara itu, di media sosial, reaksi netizen pun memanas. @JambiVoice: "Proyek Rp 2,7 miliar kok pakai pondasi batu bata? Ini proyek pendidikan, bukan mainan! Kejati Jambi, tolong selidiki. Jangan sampai uang negara dikorupsi lagi." @SuaraRakyatJambi: "Kalau benar proyek ini bermasalah, harus diusut tuntas! Jangan ada lagi proyek sekolah yang jadi ajang bancakan oknum-oknum nakal. Kejati Jambi, jangan tutup mata!"
@PeduliJambi: "Duit negara itu uang rakyat! Kalau dibangun asal jadi, artinya ada yang bermain. Kejaksaan jangan diam, segera periksa proyek ini dan pidanakan pelakunya kalau terbukti ada korupsi!"
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto belum merespon konfirmasi Jambi Link. Pihak kontraktor pun belum memberikan tanggapan resmi.(*)
Sumber : https://istananegara.co.id/kabar-istana/berita-politik/aph-diminta-usut-pembangunan-dua-tingkat-ruang-kelas-baru-di-man-1-merangin-pondasi-terbuat-dari-batu-bata/
Add new comment