Misteri Dana PPTB: Ribuan Ton Batubara Dikenai Setoran, Jembatan Tembesi Tak Kunjung Diperbaiki!

WIB
IST

Jambi – Polemik pengelolaan dana perbaikan jembatan yang dilakukan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) semakin memanas. Hingga kini, Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara belum juga diperbaiki.

Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, meminta aparat penegak hukum segera mengusut ke mana aliran dana yang dikelola PPTB.

"Saya mendapatkan informasi bahwa banyak pengusaha tambang batubara yang diwajibkan menyetor uang ke PPTB sebelum mereka melintas di Sungai Batanghari," ujar Jefri.

Menurutnya, nilai setoran itu mencapai Rp7.500 per ton batubara yang diangkut melewati jalur sungai. Jika dihitung, jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.

"Bayangkan, berapa ribu ton batubara yang melintas per hari? Kalau dikalikan Rp7.500 per ton, itu jumlah yang luar biasa besar!" tambah Jefri.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar kemana perginya uang itu? Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk perbaikan jembatan? Apakah PPTB memiliki legalitas untuk mengelola dana sebesar itu? Siapa yang mengawasi penggunaannya?

Jefri juga menyoroti peran oknum anggota DPRD Jambi yang diduga memiliki keterlibatan dalam organisasi PPTB.

"Saya menduga ada anggota DPRD yang memiliki peran dalam organisasi ini. Apa fungsinya? Apa perannya? Jika mereka ada di dalam PPTB, maka ini adalah konflik kepentingan yang serius!"tegasnya.

Menurutnya, anggota legislatif seharusnya berada di posisi netral, bukan ikut terlibat dalam urusan pengelolaan dana yang berasal dari pengusaha tambang batubara.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan di sini. DPRD seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain!" tambahnya.

Meski PPTB selama ini mengklaim telah memperbaiki beberapa jembatan yang rusak akibat angkutan batubara, Jembatan Tembesi tetap belum tersentuh perbaikan. Padahal, dana yang mereka kumpulkan dari pengusaha tambang jumlahnya sangat besar.

"Jembatan Tembesi ini sudah lama rusak. Kalau benar PPTB mengelola dana dari pengusaha tambang, mengapa jembatan ini tidak kunjung diperbaiki?" tanya Jefri.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya audit khusus terhadap pengelolaan dana yang dikumpulkan oleh PPTB.

"Kita butuh transparansi! Jangan sampai uang ini hanya masuk ke kantong segelintir orang, sementara jembatan tetap rusak!" tegas Jefri.

Sebelumnya, Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam pengelolaan dana yang dikumpulkan PPTB.

BPJN IV hanya bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan, tanpa ikut mengelola atau menentukan kontraktor yang melakukan perbaikan.

"Kita hanya mengawasi sampai aset diperbaiki sempurna. Masalah pengumpulan dana oleh PPTB, itu di luar urusan kita," ujar Ibnu.

Namun, Ibnu juga menyebutkan bahwa dalam peraturan perundang-undangan tentang aset negara, siapapun yang merusak aset negara wajib menggantinya. Masalahnya, apakah mekanisme pengumpulan dana oleh PPTB ini sah secara hukum?

"Jika ada penyalahgunaan anggaran perbaikan jembatan, itu bukan ranah BPJN IV. Itu kembali ke urusan internal PPTB," tegasnya.

Ketua PPTB Asnawi belum merespons konfirmasi Jambi Link.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network