Tiga proyek pembangunan puskesmas di Kabupaten Sarolangun kini tengah memasuki tahapan proses tender. Nilainya tak kecil, total mencapai Rp 8,5 miliar. Tiga paket proyek ini meliputi Puskesmas Mersip dan Mandiangin Timur (masing-masing Rp 2 miliar), serta Puskesmas Singkut senilai Rp 4,5 miliar.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunipan Pirnando, secara terbuka menyampaikan kekhawatiran akan independensi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja pengadaan dalam proyek tersebut.
“Ini tender terbuka. Kita minta pihak ULP dan panitia harus independen. Jangan sampai ada intimidasi atau intervensi dari pihak manapun,” tegas Yunipan Pirnando kepada Jambi Link, Jumat (27/6/2025).
Menurut Nando,--begitu ia akrab disapa--, pihaknya telah menganalisis langsung dokumen tender yang ada. Mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Lembar Data Pemilihan (LDP), Lembar Data Kualifikasi (LDK).
Dari penelusuran itu, ia menemukan adanya perbedaan signifikan. Utamanya dalam persyaratan teknis ketiga paket proyek itu. Menurutnya, meskipun ditenderkan instansi yang sama, di waktu yang sama, dan dalam lingkup pekerjaan yang hampir identik, namun kok banyak perbedaan.
“Ada keanehan. Syarat teknis ketiganya berbeda-beda. Ini tidak lazim,” ungkapnya.
Baca berita terkait di sini :
Menurutnya, hal ini membuka peluang dugaan pengondisian proyek, dengan menyusun syarat khusus yang seolah hanya bisa dipenuhi oleh peserta tertentu.
Nando mewanti-wanti kejanggalan dalam dokumen tender bisa menjadi celah praktek kolusi dan nepotisme.
“Kami mencium adanya hal janggal. Jangan sampai ada penggiringan pada peserta tertentu yang sudah ‘disiapkan’ agar menang,” ujarnya.
Sebagai Ketua Karang Taruna, Nando juga berharap Pemkab Sarolangun lebih memprioritaskan kontraktor lokal, jika memang memenuhi syarat. Jangan abaikan pelaku usaha daerah sendiri.
“Ketika pengusaha lokal tumbuh dan berkembang, itulah awal kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menilai, memprioritaskan perusahaan berdomisili di Sarolangun bukan hanya soal etika pembangunan, tetapi juga soal logika ekonomi. Pajak penghasilan (PPH) masuk ke daerah, lapangan kerja terserap lokal, dampak ekonomi menggeliat di sekitar proyek.
Nando juga mengingatkan agar proses pengadaan, termasuk spesifikasi alat dan perlengkapan proyek, harus disusun berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan berdasarkan keinginan rekanan tertentu.
“Kalau syarat alat disesuaikan dengan kepemilikan pihak tertentu, bukan kebutuhan proyek, maka sejak awal sudah cacat,” katanya.
Nando menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya tender tiga puskesmas ini.
“Kalau nanti terbukti ada pengaturan peserta atau praktik kecurangan, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Kami tidak main-main," tutupnya.(*)
Add new comment