Bawa Senpi & Mesiu, Pencuri Ternak dari Dharmasraya Dibekuk di Bungo

WIB
IST

Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Suprianton alias Anton (55), warga Desa Sitiung 4, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang diduga hendak melakukan pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang. Pelaku diamankan saat berada dalam sebuah mobil Toyota Innova BA 1274 QW, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kendaraan tersebut sejak pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Bathin II Pelayang, IPTU RF Ritonga, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang berikut tiga butir amunisi, dua bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu botol berisi bubuk mesiu, yang disembunyikan di bawah bangku tengah kendaraan.

“Pelaku mengakui hendak mencuri hewan ternak dan menyebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa bersama rekannya, Arifin, yang berhasil melarikan diri,” terang IPTU Ritonga.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bathin II Pelayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Suprianton disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.