Proyek pengaspalan jalan dalam Kota Sarolangun senilai Rp7,57 miliar yang semestinya jadi urat nadi mobilitas warga, justru menyisakan lubang keuangan. Audit BPK RI 2025 menguak fakta mencengangkan, volume pekerjaan berkurang lebih dari Rp1 miliar. Padahal proyek sudah dibayar penuh. CV Keisha, satu-satunya peserta yang berani masuk tender, kini jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena meninggalkan jejak defisit kualitas di atas aspal.
***
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan masalah serius pada proyek Pengaspalan Jalan Dalam Kota Sarolangun yang dikerjakan CV Keisha. Audit mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.039.356.935,10, angka yang disebut fantastis.
BPK memerinci kekurangan volume terjadi pada dua item utama pekerjaan:
- Laston Lapis Antara (AC-BC)
- Harga Satuan: Rp8.049.854,33 per ton
- Volume Kontrak: 2.031,95 ton
- Volume Terpasang: 1.910,85 ton
- Selisih: 121,10 ton
- Nilai Kekurangan: Rp974.847.469,60
- Lapis Pondasi Agregat Kelas A
- Harga Satuan: Rp962.827,84 per m³
- Volume Kontrak: 2.180,46 m³
- Volume Terpasang: 2.113,46 m³
- Selisih: 67,00 m³
- Nilai Kekurangan: Rp64.509.465,51
Total kekurangan volume dari dua item tersebut mencapai lebih dari Rp1,03 miliar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menegaskan kekurangan volume ini berpotensi mengurangi umur jalan dari yang direncanakan. Sehingga meningkatkan biaya pemeliharaan jalan di masa depan. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran akses antarwilayah dan arus distribusi barang konsumsi ke pasar di Kabupaten Sarolangun.
BPK menyebut permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian proyek, antara lain Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga tidak optimal mengendalikan pelaksanaan kontrak. PPTK Bidang Bina Marga tidak cermat dalam mengawasi dan menguji hasil pekerjaan.
Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Dinas PUPR Sarolangun dalam audit BPK RI menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Bupati Sarolangun juga menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar ke depan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah bisa lebih optimal.
Berdasarkan data LPSE, paket pekerjaan bernilai pagu Rp7.590.091.408 dengan HPS Rp7.579.000.000 ini diumumkan pada 1 Oktober 2024. Metode yang digunakan adalah tender pascakualifikasi satu file sistem gugur dengan jenis kontrak harga satuan.
Tercatat ada 10 peserta yang mendaftar, namun hanya satu perusahaan yang berani memasukkan penawaran, yakni CV Keisha, beralamat di RT.11 Suka Sari, Sarolangun. Perusahaan ini mengajukan harga penawaran Rp7.571.987.915,32, sama dengan harga terkoreksi maupun harga negosiasi.
Dengan kondisi itu, CV Keisha otomatis keluar sebagai pemenang tender.
Sebelumnya, proyek ini masuk daftar tender ulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat pada proses evaluasi penawaran pertama. Barulah pada tender ulang ini, CV Keisha menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran resmi.(*)
Add new comment