‘Disentil' KPK di Lemhannas, 51% Koruptor di RI Ternyata Pejabat Daerah

WIB
IST

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar data statistik yang mengkhawatirkan. Setengah lebih, atau 51 persen, dari total kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah ternyata didominasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Data ini diungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat 'menguliti' para kepala daerah dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus.

Fitroh membeberkan, dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 kasus di antaranya melibatkan pejabat daerah. Menurutnya, ini adalah buntut dari tingginya biaya politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Mahalnya ongkos politik ini, kata dia, mendorong praktik transaksional yang menjebak para kandidat.

"Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah," jelas Fitroh.

Ia menegaskan bahwa korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dengan dalih kebutuhan politik atau budaya yang permisif.

Di hadapan para bupati/wali kota, Fitroh mendorong pencegahan korupsi dimulai dari komitmen moral dan pemanfaatan teknologi digital seperti e-procuremente-planning, dan e-audit.

Ia juga berpesan agar pemimpin memiliki kebijaksanaan. "Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan," ucapnya.

Fitroh lantas memperkenalkan 'jurus' agar kepala daerah terhindar dari jerat korupsi, yakni prinsip 'GATOTKACA MESRA'.

"Harus gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias," rincinya.

Fitroh juga memberi peringatan keras namun santai.

"Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor," tegasnya.

Sebagai pedoman moral, ia juga memperkenalkan piramida 'IDOLA', yakni integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network