Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Pelototi 'Dapur' Pakai Aplikasi Digital

WIB
ist

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Bidang Intelijen resmi turun gunung untuk mengawal ketat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan atau korupsi, sekaligus memastikan gizi sampai tepat sasaran.

Komitmen pengawalan ini ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dalam acara sinergitas pengawasan dan evaluasi program di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Evaluasi tersebut menyoroti pemenuhan gizi di wilayah Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.

Reda menjelaskan, sasaran utama program MBG ini adalah peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan hingga ke akar rumput dengan menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

"ABPEDNAS menjadi mitra strategis untuk mendukung deteksi dini, pengumpulan data aktual, serta pemantauan partisipatif demi menjaga akuntabilitas program hingga tingkat desa," ungkap Reda.

Dalam menjalankan fungsinya, Intelijen Kejagung menerapkan tiga pilar utama pengawasan. Pertama, pengendalian kualitas di tahap hulu. Kedua, transparansi distribusi di tahap proses. Ketiga, validasi penerima manfaat di hilir. Semua ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Jika ditemukan indikasi masalah atau kendala distribusi di lapangan, Reda menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah preventif ketimbang langsung menjebloskan pihak terkait ke penjara.

"Setiap potensi permasalahan diselesaikan melalui mekanisme administratif, pembinaan, dan edukasi sebelum menempuh langkah penegakan hukum," tegasnya.

Di era digital, pengawasan manual tak lagi cukup. Sekjen ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, mengungkapkan bahwa pengawasan kini diperkuat dengan kehadiran aplikasi "Jaga Dapur MBG".

Aplikasi ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu memantau rantai pasok secara real-time. Mulai dari kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat, semuanya terpantau langsung oleh Bidang Intelijen Kejagung.

"Mekanisme ini memungkinkan aparat penegak hukum dan penyelenggara mengambil langkah korektif secara responsif," jelas Adhitya. Ia berharap, setiap porsi makanan bisa terstandar demi mendukung terciptanya generasi emas 2045.

Keterlibatan penuh Korps Adhyaksa ini disambut positif oleh Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengakui bahwa kolaborasi ini memberikan ketenangan bagi para pelaksana di lapangan yang kerap menghadapi tantangan distribusi teknis.

"Komitmen dalam mendukung program melalui nota kesepahaman strategis menjadi pilar penting bagi kami. Dukungan pengamanan program serta pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG menghadirkan rasa aman dalam operasional," ujar Sony mengakhiri.(Muhammad Fadhli)

BeritaSatu Network