CV Sumber Abadi Sentosa

KPK Diminta Turun: Dugaan Pemalsuan Dokumen Tender Menguat!

Praktik tender proyek di Tanjung Jabung Barat tengah disorot. Banyak temuan pengadaan proyek pemerintah itu, diwarnai cacat hukum. Mulai dari dokumen bermasalah, hingga keberadaan penyedia jasa yang tak jelas wujudnya.

Beberapa temuan di lapangan menunjukkan dokumen penyedia yang tak memenuhi syarat, tapi tetap diloloskan.

Terbaru, tim Jambi Link menemukan proyek Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang, dengan nilai HPS Rp 500 juta, berada di bawah Dinas PUPR Tanjab Barat, juga cacat administrasi.

Masalahnya begini.

Alamat Tak Ditemukan, Pemilik Misterius, Siapa di Balik CV Sumber Abadi Sentosa?

Dua proyek besar. Dua kali menang tender. Tapi tak satu pun jejaknya terlihat di lapangan.

CV Sumber Abadi Sentosa, perusahaan yang kini disorot karena memenangkan proyek rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman senilai Rp 2 miliar dan pembangunan Pintu Air Parit Gantung sebesar Rp 1,9 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai memunculkan tanda tanya besar.

Siapa sebenarnya di balik perusahaan ini?

Tender Bermasalah di Tanjab Barat Didorong Masuk Jalur KPK

Satu proyek bermasalah bisa dianggap celah. Dua proyek berturut-turut yang dimenangkan perusahaan dengan legalitas cacat—itu alarm.

Ritas Mairiyanto, Wakil Ketua 1 Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, turun tangan dan bersuara lantang. Ia menyebut kemenangan CV Sumber Abadi Sentosa dalam dua tender besar di Tanjung Jabung Barat adalah persoalan serius—bukan kesalahan teknis biasa.

2 Proyek CV Sumber Abadi Sentosa Disoal, Gapensi: SBU-nya Cacat, Bisa Masuk Pidana!

Dua proyek besar pemerintah—satu masjid dan satu pintu air—jatuh ke tangan perusahaan yang legalitas usahanya ternyata bermasalah. CV Sumber Abadi Sentosa menang, tapi dokumennya belum sah. Pokja tetap meloloskan. Dan ketika publik mulai bertanya, suara dari dunia konstruksi akhirnya terdengar tegas dari atas panggung.

Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, turun tangan. Ia menyebut apa yang terjadi bukan sekadar keteledoran, tapi bisa masuk kategori pelanggaran serius.

CV. Sumber Abadi Sentosa Menang Dua Tender Bernilai Miliaran, Tapi Gagal Penuhi Syarat SBU Saat Lelang: Ada Apa dengan Pokja Tanjab Barat?

"Kita sudah peringatkan, tapi tidak digubris," kata seorang rekanan. Ia menyerahkan bukti tangkapan layar ke tim JambiLink, dengan tanggal upload dokumen tender dan tanggal SBU. Di sinilah investigasi dimulai.

***

Nama CV Sumber Abadi Sentosa kini membetot perhatian publik. Perusahaan yang beralamat di JL. BAHAGIA TUNGKAL IV KOTA - Tanjung Jabung Barat itu memenangkan tender proyek miliaran rupiah, namun dengan dokumen administrasi yang cacat.