Newsfeed
34 minutes ago Tiga Kasus Pidana di Jambi Dihentikan Lewat Skema Restorative Justice Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyetujui penghentian penuntutan terhadap tiga perkara pidana di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). |
![]() |