Tim Advokasi Syukur-Khafid Resmi Laporkan Ketua Tim Pemenangan Nalim ke Bawaslu Merangin

WIB
IST

Tim Advokasi Syukur-Khafid resmi melaporkan Herman Efendi, Ketua Tim Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya, ke Bawaslu Merangin terkait dugaan pelanggaran pemilu. Pernyataan Herman dianggap merugikan pasangan Syukur-Khafid di Pilkada Merangin 2024.

***

Tim Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafid, resmi melaporkan Herman Efendi, Ketua Tim Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya, ke Bawaslu Merangin. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Herman Efendi pada acara pengukuhan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan, dan Pamenang Barat, yang digelar di Hall Tongji, Desa Meranti, Rabu (9/10/2024).

Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024).

Dalam orasinya saat pengukuhan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya, Herman Efendi menyatakan bahwa jika Nalim dan Nilwan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mereka akan mampu mengakses dana APBN, bahkan tanpa pengalaman lama di Jakarta.

Pernyataan ini dianggap sebagai serangan terhadap pasangan Syukur-Khafid, yang ditafsirkan oleh tim advokasi sebagai upaya merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pasangan calon tersebut.

"Saat Herman Efendi berorasi di depan puluhan tim pemenangan, dia menyebutkan bahwa jika Nalim-Nilwan terpilih, mereka akan mampu mengakses dana APBN. Tidak mesti harus 15 tahun di Jakarta," jelas Halik.

Halik Almeneri menambahkan bahwa pernyataan tersebut sangat merugikan pasangan Syukur-Khafid, dan secara tidak langsung mengarahkan masyarakat untuk tidak memilih paslon nomor urut dua.

“Pernyataan tersebut jelas-jelas merugikan Paslon kami, karena sudah menjelekkan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafid pada Pilkada mendatang,” tegasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Upaya media untuk menghubungi melalui WhatsApp belum berhasil.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network