Jambi - Kabar mengejutkan datang dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi, PT Siginjai Sakti. Belum genap seumur jagung, kurang dari tiga bulan menjabat, Marsono dikabarkan meletakkan jabatannya sebagai Direktur Utama.
Padahal, Marsono baru saja dilantik oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada 28 Agustus 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, Marsono tak menampik kabar itu. Ia menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Saham (KPS).
"Sudah mas, tinggal keputusan Pak Wali Kota nanti dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Apapun keputusan nanti saya tetap mundur mas. Terima kasih," ujar Marsono, seperti dilansir dari metrojambi.com.
Meski Marsono enggan merinci alasan spesifik di balik keputusannya, mundurnya sang Dirut disinyalir tak lepas dari kencangnya gejolak internal dan sorotan publik terhadap kinerja BUMD itu.
Sebelum kabar pengunduran diri ini mencuat, PT Siginjai Sakti memang tengah menjadi bulan-bulanan kritik di DPRD Kota Jambi. Legislatif menilai perusahaan plat merah ini seolah 'mati suri'.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, mengaku geram melihat pasifnya jajaran direksi. Sejak dilantik, tidak ada satu pun dokumen strategis seperti rencana kerja atau roadmap bisnis yang diserahkan ke dewan.
"Siginjai Sakti sejak dilantik, dewan direksinya tidak ada aksi kerja apa pun. Belum pernah komunikasi dengan DPRD, tidak menghasilkan apa pun," cetus Djokas.
Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menyebut keberadaan BUMD tersebut justru menjadi beban. "Alih-alih mendatangkan keuntungan bagi rakyat, justru jadi penghalang," tambahnya.
Djokas menuding akar permasalahan bukan hanya pada personal, melainkan pada proses rekrutmen awal yang dinilai sarat kepentingan. Ia mencium aroma bahwa BUMD ini hanya dijadikan 'tempat parkir' jabatan, bukan dirancang sebagai entitas bisnis profesional.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Jambi. Artinya seleksi dewan direksi BUMD kita tidak objektif dan terkesan hanya formalitas," tegasnya.
Situasi kian pelik dengan beredarnya informasi bahwa tidak ada alokasi penganggaran untuk PT Siginjai Sakti dalam APBD Tahun 2026 mendatang. Dengan mundurnya Marsono, nasib BUMD ini kini berada di ujung tanduk.(*)
Add new comment