JAMBI – Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, resmi disegel Satpol PP pada Rabu (12/2/2025). Penyegelan dilakukan setelah diketahui izin usaha tempat hiburan ini belum lengkap dan adanya indikasi pelanggaran aturan terkait peredaran minuman keras (miras).
Lebih mencengangkan lagi, nama "Helen’s" yang digunakan oleh tempat hiburan ini mirip dengan nama Helen, bos narkoba kelas kakap yang baru saja ditangkap Mabes Polri beberapa waktu lalu. Apakah ini hanya kebetulan? Atau ada benang merah antara keduanya?
Penyegelan Helen’s Play Mart dilakukan setelah Tim Satpol PP Kota Jambi bersama sejumlah kelompok masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Frengky, membenarkan penyegelan ini dilakukan karena izin usaha Helen’s Play Mart tidak lengkap.
"Kita lakukan penyegelan karena izinnya belum lengkap," tegas Frengky.
Selain itu, petugas juga menyita dan menyegel sejumlah minuman keras (miras) yang dipajang secara terbuka di dalam ruangan tempat hiburan tersebut. Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, miras dilarang untuk dijual secara terang-terangan, apalagi dipajang di tempat umum.
Lokasi Dekat Rumah Dinas Gubernur, Warga Protes!
Yang mengejutkan, lokasi Helen’s Play Mart hanya berjarak beberapa meter dari rumah dinas Gubernur Jambi, di kawasan Ancol. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana tempat hiburan ini bisa beroperasi di jantung Kota Jambi tanpa izin yang lengkap.
Warga sekitar pun mulai gerah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Mereka menilai tempat seperti ini bisa merusak generasi muda, terutama karena penjualan miras yang dilakukan secara terbuka.
"Kami tidak setuju dengan adanya tempat seperti ini di lingkungan kami. Terutama karena miras dijual begitu saja, tanpa kontrol," ujar warga.
Nama "Helen’s" Mirip Bos Narkoba, Kebetulan atau Ada Kaitan?
Satu hal yang menarik perhatian publik adalah nama Helen’s Play Mart yang mirip dengan nama Helen, seorang bos narkoba yang baru saja ditangkap Mabes Polri.
Apakah ini hanya kebetulan? Ataukah ada keterkaitan antara pemilik tempat hiburan ini dengan Helen bos Narkoba?
Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan hubungan antara Helen’s Play Mart dengan Helen bos narkoba. Namun, fakta bahwa tempat hiburan ini tidak memiliki izin lengkap, menjual miras secara terang-terangan, serta lokasinya yang berada di kawasan strategis membuat publik bertanya-tanya.
Penyegelan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai serius menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Namun, apakah ini hanya tindakan sementara atau akan ada langkah hukum lebih lanjut?
Warga berharap tidak hanya Helen’s Play Mart yang ditindak, tetapi juga tempat hiburan lain yang beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan.
"Jangan cuma satu tempat yang disegel, kalau mau tegas, semua tempat hiburan yang bermasalah harus ditutup," ujar warga lainnya.
Kini, publik menunggu apakah ada investigasi lebih lanjut terhadap siapa pemilik Helen’s Play Mart ?.
Ikuti terus perkembangan kasus ini!
Add new comment