Sersan Mayor Endres Chan melangkah mantap memasuki Polda Jambi, Minggu 23 Februari 2025. Raut wajahnya keras. Matanya tajam menatap ke depan. Ia datang bukan sebagai seorang prajurit biasa. Melainkan sebagai korban pencatutan nomor ijazah yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal.
Endres baru menyadari nomor ijazah SMP-nya telah digunakan orang lain ketika dokumen tersebut viral di TikTok dan media massa Jambi. Ijazah yang ia gunakan untuk mengabdi sebagai tentara, kini dicurigai sebagai dokumen palsu.
Ia tak tinggal diam.
"Saya minta dia (Amrizal) klarifikasi. Kalau memang ijazahnya hilang, kapan dia sekolah di situ?" kata Endres tegas.
Yang membuatnya semakin marah, surat keterangan kehilangan ijazah milik Amrizal—anggota DPRD Jambi dari Partai Golkar—memuat dua identitas yang berbeda.
- Nomor ijazah 0728387, yang diakui milik Endres Chan.
- Nomor induk BP 431, yang ternyata adalah milik seorang pria bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974—bukan Amrizal anggota dewan.
Endres tak mengenal Amrizal sang politisi. Tapi, tiba-tiba namanya dan ijazahnya muncul dalam dokumen yang digunakan sebagai syarat untuk mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah, Kabupaten Kerinci. Dari sana, Amrizal berhasil maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kerinci, hingga akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dugaan pencatutan ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi juga bisa menghancurkan karier militer Endres Chan. Ia mengaku turut dirugikan karena terseret persoalan ijazah ini. Institusi justru mempertanyakan siapa pemilik asli nomor ijazah itu.
Sebagai prajurit TNI-AD yang ingin melanjutkan sekolah dan kariernya, keabsahan dokumen pendidikan menjadi syarat utama. Jika ada kejanggalan dalam administrasi, dampaknya bisa fatal.
"Tahu sendiri bagaimana ketatnya aturan administrasi di militer. Kalau ada yang salah, saya bisa dianggap memakai ijazah palsu, padahal saya yang asli!" tegasnya.
Endres tidak ingin kasus ini mengendap begitu saja. Ia melaporkan langsung kasus ini ke SPKT Polda Jambi dan bertemu dengan Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
"Kami minta polisi memproses sesuai hukum yang berlaku. Ini berdampak langsung pada masa depan saya di TNI-AD. Semua data pasti akan dikroscek oleh pimpinan saya," ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, Endres juga akan membawa perkara ini ke Sumatera Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal diterbitkan.
"Saya siap bertanggung jawab melalui jalur hukum. Nomor ijazah itu milik saya! Mau bilang hilang, hanyut, atau terbakar, itu bohong. Kalau dia merasa saya mencemarkan nama baiknya, temui saya! Kita buka data masing-masing," tantang Endres.
Ini bukan pertama kalinya politisi terseret skandal ijazah. Dalam sistem politik Indonesia, ada banyak celah yang memungkinkan seseorang "mengakali" dokumen pendidikan untuk mencalonkan diri.
Paket C sering dijadikan jalan pintas bagi mereka yang tak punya ijazah resmi. Cukup dengan surat kehilangan ijazah, seorang calon bisa lolos seleksi administrasi. Tapi kali ini, masalahnya lebih rumit.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana lemahnya verifikasi dokumen dalam proses pencalonan anggota legislatif.
Kini, publik menunggu: Apakah polisi berani mengusut tuntas kasus ini?
Jika terbukti bersalah, karier politik Amrizal bisa runtuh. Tapi jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi politik daerah.
Di sisi lain, Endres Chan tak akan mundur.
"Saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal nama baik, ini tentang keadilan," pungkasnya.(*)
Add new comment