Jambi – Polemik pengelolaan dana miliaran rupiah untuk perbaikan jembatan yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara semakin mengarah pada dugaan penyimpangan.
Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, menyoroti tak adanya audit dan pengawasan terhadap dana yang dikelola Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB).
Dana miliaran rupiah untuk perbaikan jembatan seharusnya dikelola pemerintah, bukan PPTB. Menurutnya, tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dalam pengelolaan dana ini.
"Ini berpotensi korupsi dan penyalahgunaan anggaran jika terus dibiarkan tanpa audit khusus," tegasnya.
Jefri mendesak aparat penegak hukum dan BPK RI atau BPKP segera turun tangan. Perbaikan jembatan yang merupakan aset negara seharusnya dikelola langsung pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, bukan oleh PPTB yang notabene adalah asosiasi swasta.
Jefri menilai, tak ada dasar hukum yang mengizinkan PPTB mengelola dana publik. Ia juga menyoroti tak ada laporan transparan keuangan tentang bagaimana dana ini dikelola. Sehingga, potensi mark-up dan penyalahgunaan dana sangat besar karena tidak ada pengawasan resmi.
"PPTB ini bukan lembaga pemerintah, tidak punya wewenang mengelola dana negara. Kenapa mereka yang mengurus perbaikan jembatan? Ini sangat janggal!" tegas Jefri.
Jika ada penyimpangan, ini bisa masuk kategori tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan UU Tipikor.
Jefri Pardede mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap dana miliaran rupiah yang dikelola PPTB.
"Kita perlu tahu, berapa total dana yang sudah dikumpulkan? Bagaimana mekanisme penggunaannya? Siapa yang menerima dan mengelola dana ini? Apakah ada laporan keuangan resmi?"
Audit khusus harus dilakukan oleh BPK untuk memastikan dana ini tidak diselewengkan. Jika ditemukan penyimpangan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. BPJN Jambi juga harus diperiksa karena seharusnya mereka yang bertanggung jawab atas perbaikan jembatan, bukan PPTB.
"Jika terjadi kegagalan konstruksi akibat pekerjaan yang buruk, siapa yang bertanggung jawab—PPTB atau BPJN IV Jambi?" tegas Jefri.
Jika tidak diaudit, ini membuka celah bagi modus korupsi. Menurut Jefri, PPTB bisa saja menunjuk kontraktor tanpa melalui proses tender resmi. Tidak ada standar teknis yang jelas, sehingga pekerjaan perbaikan bisa saja dilakukan asal-asalan.
Dana yang dikumpulkan dari perusahaan tambang berpotensi bocor ke pihak-pihak tertentu tanpa mekanisme yang jelas.
"Kalau PPTB mengumpulkan dana, lalu menunjuk kontraktor, ini bisa dikategorikan sebagai pengelolaan keuangan ilegal! Tidak boleh dibiarkan!" ujar Jefri.
BPJN Jambi sebagai perwakilan Kementerian PUPR di daerah seharusnya turun tangan dan mengambil alih perbaikan jembatan. BPJN yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan aset negara, bukan PPTB.
Jika ada perbaikan jembatan, harus menggunakan mekanisme yang jelas, bukan dikelola oleh asosiasi tambang.
"Jika BPJN lepas tangan dan membiarkan PPTB mengambil alih, berarti mereka juga harus diperiksa! Mengapa fungsi mereka tidak dijalankan?" tegas Jefri.
Jika BPJN gagal melaksanakan tugasnya, maka harus ada evaluasi dari Kementerian PUPR.
Desak Pemerintah dan Penegak Hukum Bertindak!
Jefri Pardede menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam pengelolaan aset negara. Audit khusus harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Menurut Jefri PPTB harus dilarang mengelola dana perbaikan jembatan.
"Rakyat butuh kejelasan! Pemerintah harus hadir dan mengontrol semua dana yang digunakan untuk aset negara. Tidak boleh ada mafia proyek yang bermain di sini!" pungkas Jefri.
Ketua PPTB Provinsi Jambi Asnawi belum menjawab dan merespon konfirmasi Jambi Link.
Sementara, Kepala BPJN IV Jambi Ibnu Kurniawan mengatakan untuk jembatan tembesi yang ditabrak Januari 2025 lalu, belum dikerjakan perbaikannya.
"Saat ini masih bahas desainnya di P2JN," singkatnya.
Kami lalu mengonfirmasi terkait pengelolaan dana perbaikan jembatan, posisi BPJN IV dan PPTB dalam pengelolaan dana ini, namun Ibnu Kurniawan belum bisa langsung memberikan tanggapan.
"Aku siapkan jawabannya dulu ya..,"singkatnya.
Untuk diketahui, kasus tongkang batubara menabrak jembatan di Jambi sudah berulang kali terjadi. Untuk jembatan tembesi saja, kasus serupa sudah dua kali terjadi. Belum lagi kasus tabrakan terhadap jembatan aur duri dan jembatan gentala arasy. Namun, hingga kini publik tidak pernah mendapatkan informasi terbuka terkait perbaikan dan pengelolaan dana dari pengusaha yang menabrak tersebut.(*)
Add new comment