Kasus Iuran Pengusaha Batubara: Pengurus PPTB Mangkir dari Pemeriksaan Tipikor Polresta Jambi

WIB
IST

Penyidikan dugaan penyimpangan dana iuran pengusaha batubara yang dikelola Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) semakin menarik perhatian publik. Setelah sebelumnya Ketua PPTB, Asnawi, diperiksa selama 5 jam, kali ini giliran bendahara dan ketua PPTB periode sebelumnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Jambi, Rabu (20/3/2025).

Namun, pantauan di lapangan hingga sore hari, tidak tampak adanya aktivitas pemeriksaan terkait kasus ini.

"Keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," ujar sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan ulang agar kedua saksi memenuhi kewajiban mereka.

"Nanti akan dikirimkan surat panggilan berikutnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy Haryadi, saat dikonfirmasi, belum bisa memastikan alasan ketidakhadiran bendahara dan ketua PPTB periode lalu.

"Belum ada info, masih menunggu kabar. Kalau sudah ada perkembangan, nanti akan dikabarkan," ujar Deddy.

Ketidakhadiran bendahara dan ketua PPTB periode lalu ini memunculkan spekulasi baru. Apakah ada upaya menghindari pemeriksaan? Apakah mereka sengaja mengulur waktu untuk menyiapkan strategi hukum? Ataukah mereka memang punya alasan yang sah untuk tidak hadir?

Publik mulai menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana iuran PPTB. Jika pengelolaan keuangan PPTB transparan dan bersih, seharusnya para saksi tidak perlu ragu untuk hadir dan memberikan klarifikasi.

Ketidakhadiran ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada kejanggalan dalam aliran dana iuran pengusaha batubara.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari fender Jembatan Tembesi yang kembali ditabrak tongkang batubara untuk kesekian kalinya.

Namun, hingga saat ini, fender jembatan tersebut belum juga diperbaiki.

BPJN IV, yang bertanggung jawab atas infrastruktur jalan nasional, justru terkesan pasif dan membiarkan jembatan ini dalam kondisi rusak.

Yang mengejutkan, tanggung jawab perbaikan fender tidak dibebankan kepada pemilik tongkang yang menabrak, melainkan kepada PPTB melalui mekanisme iuran dari pengusaha batubara.

Dari sinilah dugaan pengelolaan dana PPTB yang tidak transparan mulai terungkap ke publik. Pemeriksaan terhadap bendahara dan ketua PPTB periode lalu menjadi titik kunci dalam mengungkap aliran dana ini.

Penyidik Tipikor Polresta Jambi harus segera bertindak tegas, termasuk mempertimbangkan panggilan paksa jika para saksi terus menghindar.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka penetapan tersangka bukanlah hal yang mustahil.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum! (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network