Harusnya menjadi momen relaksasi di tengah panorama laut dan pasir putih, liburan dua pemuda asal Jambi ke Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, justru berubah menjadi mimpi buruk. Keduanya ditangkap aparat gabungan TNI-Polri karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi saat berkunjung ke objek wisata andalan Kepulauan Riau itu, Kamis (3/4/2025).
Kepanikan terlihat jelas saat patroli Operasi Ketupat 2025 menyisir kawasan pesisir. Salah satu pemuda yang belakangan diketahui berasal dari Kota Jambi terlihat membuang sebuah benda mencurigakan ke semak-semak, seketika setelah menyadari kehadiran petugas.
Kecurigaan itu terbukti. Tim segera menyisir area dan menemukan butiran pil berwarna hijau mencolok—diduga kuat ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Carles, membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar, kami amankan dua orang. Sekarang sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Romi menjelaskan, dua pemuda tersebut mengaku datang ke Pulau Berhala sebagai wisatawan. Namun niat mereka menikmati pesona alam tampaknya diselingi oleh aktivitas ilegal yang bisa merusak citra destinasi wisata.
“Kami belum bisa ungkap secara detail sebelum proses penyidikan selesai. Tapi ini jadi atensi serius kami,” tambah Romi.
Pulau Berhala sendiri dikenal sebagai surga wisata bahari di pesisir timur Sumatra, dengan pasir putih bersih, perairan jernih, dan sejarah maritim yang kuat. Kini, bayangan cantik pulau itu terusik dengan ulah pengunjung yang membawa zat terlarang ke dalam kawasan wisata.
Aparat menegaskan akan terus memperketat patroli di titik-titik strategis, terutama selama momen libur Lebaran.
“Ini peringatan bagi semua pihak. Jangan sesekali membawa narkoba ke mana pun, termasuk saat liburan. Kami tidak akan mentolerir,” tegas Romi.
Kedua pemuda kini diamankan di Mapolres Lingga. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Liburan yang direncanakan sebagai pelarian dari rutinitas, kini malah berakhir dalam jeruji dan proses hukum panjang.(*)
Sumber : https://gokepri.com/dua-pemuda-asal-jambi-diamankan-di-pulau-berhala-diduga-bawa-ekstasi/
Add new comment