Sekda Kota Jambi Diperiksa Kejari

WIB
IST

Satu per satu pejabat Pemkot Jambi mulai dipanggil jaksa. Kali ini giliran orang nomor tiga di lingkaran pemerintahan kota: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Jambi, Soemarsono. Ia membenarkan bahwa Sekda telah dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan di tubuh BUMD Kota Jambi.

"Ya... tempo hari kita minta keterangan dari Sekda dalam hal Siginjai," ujarnya kepada Jambi Link, Kamis (8/5/2025).

Meski tak membeberkan secara rinci isi pemeriksaan, sumber internal menyebut bahwa keterangan Sekda diperlukan karena posisinya dianggap strategis dalam rantai kebijakan dan pengawasan BUMD di lingkungan Pemkot Jambi.

Kasus ini diduga berkaitan dengan tata kelola dan keuangan di tubuh Perumda Siginjai—yang sebelumnya juga dikaitkan dengan masalah penyertaan modal daerah.

Sementara Sekda Kota Jambi belum merespon konfirmasi Jambi Link.

Tak Hanya Siginjai, Kejari “Bidik” Jambi City Center

Tak berhenti di situ, Kejari Kota Jambi juga mulai membidik kasus lain yang tak kalah panas: proyek Jambi City Center (JCC).

"Untuk JCC, baru tahap pull data dan pull baket," tegas Soemarsono.

Jaksa sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan awal terkait proyek yang nilainya diduga mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Proyek JCC sejak awal sempat menuai polemik, terutama terkait pengelolaan aset, kemitraan dengan swasta, hingga alokasi anggaran di balik pembangunan fasilitas publik berkonsep pusat perbelanjaan itu.

Soemarsono menegaskan pihaknya sudah menyiapkan panggilan untuk sejumlah pejabat Pemkot Jambi.

"Dalam waktu dekat,"ujarnya.

Pemanggilan Sekda dan pembukaan penyelidikan JCC mengisyaratkan Kejari Kota Jambi mulai mengencangkan sabuk pengawasan terhadap proyek-proyek besar Pemkot yang selama ini dinilai kurang transparan.

Ini menunjukkan, sinyal pergerakan hukum dari korps Adhyaksa mulai terasa. Publik kini menanti langkah berikutnya: siapa lagi yang bakal dipanggil? Dan seberapa dalam penyelidikan ini?

Kasus Gedung Mangkrak di Samping Putra Retno Dipegang Intelijen

Satu lagi kasus yang masuk radar aparat penegak hukum. Gedung di sebelah Putra Retno, yang bertahun-tahun terbengkalai tanpa kejelasan status dan fungsi, kini sedang diusut. Kasus ini dalam radar unit Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, saat ditanya Jambi Link soal perkembangan kasus gedung tersebut.

“Yang tindaklanjuti bagian intel,” ujarnya singkat, Kamis (9/5/2025), tanpa merinci lebih jauh.

Gedung yang berada di lokasi strategis—hanya selemparan batu dari pusat perdagangan Kota Jambi—itu sudah lama menjadi sorotan. Dibangun dengan struktur megah, namun dibiarkan terbengkalai begitu saja. Tak ada aktivitas. Tak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab.

Warga sekitar sudah sejak lama mempertanyakan penggunaan anggaran dan nasib bangunan itu. Proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD, namun kini tak jelas arah dan manfaatnya.

Masuknya unit intelijen Kejari dalam kasus ini menunjukkan bahwa proses masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan data awal (puldata dan pulbaket).

Artinya, jaksa sedang memetakan indikasi awal dugaan penyimpangan—baik dari sisi administrasi, anggaran, maupun kepemilikan aset.

Jika ditemukan bukti awal cukup, kasus ini berpotensi dilimpahkan ke Pidsus untuk ditangani sebagai perkara dugaan tindak pidana korupsi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network