Di balik nama “CV Rizki” yang kini menjadi buah bibir pasca kemenangannya dalam tender proyek pembangunan Puskesmas Air Gemuruh Kabupaten Bungo, terdapat satu catatan menarik yang layak disorot lebih dalam. Yakni bagaimana asal-usul, struktur legal, hingga jejak kompetensi teknis perusahaan ini.
CV Rizki bukanlah nama asing di kalangan pelaku jasa konstruksi. Berdasarkan dokumen tender, perusahaan ini beralamat di Desa Pugu Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci. Ia muncul sebagai pemenang proyek pembangunan Puskesmas Air Gemuruh senilai Rp 8,62 miliar, setelah melewati proses seleksi ketat yang diikuti 52 peserta.
Yang menarik, harga penawaran CV Rizki nyaris tak bergeser. Dari Rp 8.425.686.793,40, hanya mengalami negosiasi menjadi Rp 8.425.686.793,44—kenaikan yang bisa dihitung dalam bilangan rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah negosiasi tersebut murni formalitas atau benar-benar hasil klarifikasi teknis mendalam?
CV Rizki didirikan pada tahun 2001, dan mengalami beberapa kali perubahan akta, masing-masing tercatat pada tahun 2012 (dua kali di dua notaris berbeda) serta terakhir pada tahun 2020. Artinya, perusahaan ini bukanlah pendatang baru, tapi juga bukan tanpa catatan perubahan signifikan dalam struktur internalnya.
Namun, perubahan akta tak serta-merta menjamin stabilitas operasional. Yang justru menjadi titik kritis adalah siapa tenaga kerja inti yang digunakan dalam tender proyek Rp 8 miliar lebih ini?
Dalam dokumen LPJK, CV Rizki mencantumkan nama-nama tenaga ahli berikut sebagai tenaga kerja inti:
- ARDI HERIAN, ST – Kualifikasi AR01
- AGENG HABRUR FAHMI – Kualifikasi SI01
- SALMAN ALPARISI AGUS JAYA, ST – Kualifikasi SI01
- MUGIMUN – Kualifikasi SI01
Di atas kertas, nama-nama ini tampak menjanjikan. Tapi saat ditelusuri lebih lanjut, tim investigasi Jambi Link menemukan sejumlah kejanggalan, yang akan diurai mendalam dalam edisi berikut.
Apakah keempat nama ini benar-benar bagian dari struktur aktif di CV Rizki? Apakah dokumen SKK/SKA mereka masih aktif dan relevan? Apakah mereka muncul juga di perusahaan lain dalam tender yang sama atau berdekatan?
Pertanyaan ini dimaksudkan sebagai kerangka klarifikasi publik yang adil. Karena dalam sistem tender berbasis gugur, kesahihan satu tenaga kerja bisa jadi penentu hidup-matinya peluang sebuah perusahaan.
CV Rizki bukan satu-satunya “pemain dari luar” yang sukses menggarap proyek besar di Bungo.
Sebut saja CV Gunung Sago Perkasa dan CV Putra Bintang, dua perusahaan asal Kota Jambi, yang masing-masing memenangkan proyek SPAM senilai miliaran rupiah. Bahkan ada juga perusahaan-perusahaan asal Padang dan Bengkulu yang dipercaya untuk mengerjakan proyek tanggul besar oleh instansi teknis di Bungo.
Apakah ini indikasi ketertinggalan kontraktor lokal? Atau justru ada sistem seleksi yang lebih menyukai penyedia dari luar daerah?
Pertanyaan ini menyentuh satu akar dari narasi besar pengadaan, apakah proses pengadaan publik benar-benar menjaring kualitas terbaik, atau sekadar mengakomodasi pola yang sudah terstruktur?
Tim Jambi Link telah mengantongi dokumen forensik awal terkait tenaga kerja CV Rizki, termasuk pencocokan SKK, domisili aktif, dan keterlibatan dalam proyek lain. Namun demi prinsip kehati-hatian, redaksi akan memverifikasi ulang temuan ini sebelum dipublikasikan secara utuh.
Kami juga akan mengajukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Pokja, Dinas Kesehatan, serta UKPBJ Kabupaten Bungo.
Karena dalam ruang publik yang sehat, pertanyaan bukanlah serangan, melainkan undangan untuk menjelaskan. Jika CV Rizki memang layak, maka publik pantas mendukung. Tapi jika ditemukan celah administratif atau teknis yang terabaikan, maka itu menjadi tanggung jawab sistem untuk memperbaikinya.
Satu hal pasti, proyek puskesmas bukan hanya tentang gedung, tapi tentang harapan masyarakat akan layanan kesehatan yang bermartabat. Maka, proses menuju ke sana pun harus bisa dipertanggungjawabkan, dijelaskan, dan diyakini publik.
Tim investigasi Jambi Link akan terus menelusuri.
Nantikan edisi berikutnya: “Siapa Sebenarnya Tenaga Ahli CV Rizki?”(*)
Add new comment