Penyelundupan Bawang Merah dari Batam ke Jambi Digagalkan Bakamla, 400 Karung Diamankan

WIB
IST

Batam – Aksi penyelundupan bawang merah ilegal kembali terbongkar. Kali ini, 400 karung bawang merah jenis baleri yang hendak diselundupkan dari Batam ke Kuala Tungkal, Jambi, berhasil digagalkan oleh unsur patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Kapten kapal yang tertangkap adalah Husaini, bersama tiga awak kapal lainnya. Mereka membawa muatan penuh tanpa satu pun dokumen sah. Tidak ada manifest muatan, dokumen karantina, ataupun surat perpajakan.

"Ini jelas pelanggaran berat. Kapal tidak memiliki SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut), dan para awak kapal bahkan tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat," tegas Mayor Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8).

KM Sinar Bahtera berlayar dari Batam (Dapur 6) dengan rute menuju Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Tujuannya jelas: mendistribusikan ratusan karung bawang merah ke wilayah Sumatera tanpa membayar bea, pajak, dan lolos dari proses karantina yang seharusnya ketat.

Namun, patroli rutin KN Tanjung Datu-301 yang sedang melaksanakan operasi keamanan laut di bawah komando Zona Bakamla Barat, mengendus pergerakan mencurigakan kapal berukuran 34 GT tersebut.

"Kapal ini seperti hantu. Tidak terdaftar, tidak tercatat, tapi mengangkut komoditas penting yang bisa memicu lonjakan harga jika masuk pasar secara liar," ujar Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Rudi Endratmoko.

Lebih mengejutkan, menurut pengakuan sang nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran serupa sebanyak tiga kali dalam beberapa bulan terakhir.

“Berarti mereka sudah tahu jalur, tahu titik lemah pengawasan, dan sangat mungkin memiliki jaringan darat yang siap menyerap barang selundupan itu di Jambi,” ungkap sumber internal Bakamla yang tidak ingin disebut namanya.

Bakamla menilai kegiatan ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana terorganisir lintas provinsi.

Kasus ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, terutama Pasal 285 dan 312 tentang pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Setiap pelayaran seperti ini merampas hak negara atas bea masuk, memanipulasi mekanisme pasar, dan merusak tata niaga nasional,” kata Mayor Yuhanes.

Kapal dan seluruh muatannya telah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam. Selanjutnya, KM Sinar Bahtera beserta awaknya akan diserahkan kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bawang merah adalah salah satu komoditas strategis nasional. Masuknya bawang selundupan dapat memicu anjloknya harga di pasar lokal dan memukul petani bawang dalam negeri.

"Kalau begini terus, petani di Brebes, Solok, dan Bima bisa bangkrut. Harga bisa jatuh karena pasokan ilegal," kata Arian Saputra, pengamat pertanian dari Pusat Studi Ekonomi Agro.

Menurutnya, penyelundupan juga kerap dikaitkan dengan mafia distribusi pangan, yang memanfaatkan jalur laut untuk menghindari pajak dan karantina. Hal ini menjadi tantangan serius bagi aparat dan pengambil kebijakan.

Wilayah Batam dan Kepulauan Riau memang kerap menjadi titik rawan keluar-masuknya barang tanpa izin. Jalur laut ke Kuala Tungkal, Muara Sabak, hingga Nipah Panjang sering dijadikan “rute tikus” untuk menyelundupkan beragam komoditas — dari bawang merah, barang elektronik, hingga rokok ilegal.

Namun aksi cepat Bakamla kali ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam.

“Kita terus tingkatkan pengawasan. Ini bentuk komitmen menjaga laut kita dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan rakyat,” tutup Kolonel Rudi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.