Histeris! Ibu Dosen di Bungo Maki Oknum Polisi Pembunuh Anaknya: Bejat Kau!

WIB
IST

Bungo - Suasana haru bercampur amarah menyelimuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap EY (37), Ketua Program Studi (Kaprodi) Keperawatan IAK Setih Setio. Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka oknum polisi, W alias Waldi Adiyat (22), diwarnai kericuhan emosional dari pihak keluarga.

Reka adegan digelar di kediaman korban, Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (22/12/2025). Di bawah kawalan ketat aparat, tersangka memeragakan detik-detik ia menghabisi nyawa sang dosen.

Momen paling menyayat hati terjadi saat ibu kandung korban, Sukinem, tiba di lokasi. Meski kondisi kesehatannya menurun dengan penglihatan yang sudah terbatas, naluri seorang ibu membuatnya histeris saat menyadari kehadiran pembunuh buah hatinya.

Tubuh rentanya tampak lemas dan nyaris ambruk. Jeritan pilu Sukinam memecah ketegangan di lokasi kejadian.

"Anakku di mana? Pembunuh kau ya!" teriak Sukinem histeris sembari ditenangkan oleh kerabat yang memeganginya erat.

Kemarahan keluarga dan warga semakin memuncak pada adegan terakhir. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap akal bulus tersangka untuk menghilangkan jejak. Waldi memperagakan adegan dirinya mengenakan rambut palsu (wig) sebagai penyamaran saat hendak melarikan diri dari rumah korban usai melakukan eksekusi.

Melihat adegan tersebut, keluarga korban tak kuasa menahan emosi. Makian pun terlontar ke arah tersangka.

"Bejat kau, kami berharap kau dihukum mati!" teriak salah satu anggota keluarga dengan nada tinggi.

Selain keluarga, puluhan mahasiswa dari Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) turut memadati lokasi untuk menuntut keadilan bagi dosen mereka. Situasi yang semakin memanas memaksa polisi bertindak cepat.

Begitu seluruh adegan rampung, petugas langsung mengevakuasi tersangka ke dalam mobil taktis dan melarikannya dari lokasi guna menghindari amuk massa yang mulai tidak terkendali.

Kasus ini menjadi sorotan publik Jambi karena melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum yang tega menghabisi nyawa seorang akademisi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network