Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelontorkan anggaran jumbo untuk sektor pendidikan ke Provinsi Jambi. Kali ini, proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jambi 1 memasuki tahap krusial.
Tender bernilai Rp 14,1 miliar itu kini berada di fase upload dokumen penawaran.
Paket pekerjaan ini menyasar lima madrasah yang tersebar di tiga wilayah administratif:
- MTSN 4 Kota Jambi – Payo Selincah, Kota Jambi
- MAS Mafatihul Huda – Suak Labu, Betara, Tanjung Jabung Barat
- MAN 1 Tanjung Jabung Timur – Bandar Jaya, Rantau Rasau
- MAS Nurul Aqsho – Sungai Beras, Mendahara Ulu
- MTSS Nurul Hidayah – Lambur I, Mendahara Ulu
Kelima lokasi ini secara teknis telah tercantum dalam dokumen tender dengan kode RUP 60051277 dan berada di bawah naungan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian PUPR.
Dalam dokumen uraian pekerjaan resmi, proyek ini diklasifikasikan sebagai bangunan tidak sederhana. Artinya, kompleksitas pekerjaan bukan hanya soal struktur, tapi juga pengelolaan manajemen konstruksi yang melibatkan sistem pengawasan ketat dan terintegrasi.
"Setiap rehabilitasi madrasah harus dilakukan perencanaan dan pengawasan sebaik-baiknya, karena fungsi kegiatan saling terhubung dalam satu sistem terpadu," tulis dokumen yang ditandatangani Satker PUPR Jambi.
Untuk itu, proyek ini juga menyertakan lelang terpisah untuk jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (KMK) dengan nilai pagu Rp 403 juta. KMK akan bertugas memastikan mutu pelaksanaan fisik, sinkronisasi DED (Detail Engineering Design), serta menjamin ketercapaian waktu, spesifikasi teknis, dan anggaran.
Tender ini menggunakan metode Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Itu artinya dokumen administratif dan teknis harus sempurna. Kemudian harga menjadi penentu utama. Sedikit saja kesalahan administratif, maka langsung digugurkan, tak peduli seberapa murah penawarannya.
Dengan sistem ini, kompetisi cenderung menguntungkan kontraktor kecil yang rapi dan efisien. Namun justru di sinilah letak tantangan. Banyak kontraktor biasanya tergelincir bukan karena harga, tapi karena salah upload dokumen atau ketidaksesuaian kecil pada legalitas.
Satu hal yang menarik adalah nilai pagu dan HPS proyek ini sama persis Rp14.105.567.000.
Kondisi ini patut dicermati karena dapat menjadi indikator ketatnya penilaian biaya oleh panitia. Tidak ada ruang markup atau diskresi besar-besaran. Hal ini bisa menyulitkan kontraktor dalam menyisakan margin yang sehat jika tidak cermat menghitung.
Proyek ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan jenis kontrak Harga Satuan. Artinya, pembayaran dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang nyata dan telah diverifikasi di lapangan.
Jangka waktu pekerjaan ditargetkan selesai dalam 150 hari kalender sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Waktu yang cukup padat untuk menangani lima titik lokasi berbeda yang tersebar di tiga wilayah kabupaten/kota.
Jika berhasil, kelima madrasah akan menjadi etalase baru pendidikan Islam berkualitas di Jambi. Jika gagal, proyek ini akan menjadi catatan merah tentang lemahnya kontrol mutu dan sistem tender yang tak selektif.
Kita tunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenang.(*)
Add new comment