100 Hari Hurmin-Gerry, DPRD Sarolangun Dinilai Pasif Soal Isu Strategis, Yuskandar: Harusnya Reaktif, Jangan Diam

WIB
IST

Kepemimpinan Bupati Hurmin dan Wabup Gerry sudah berjalan 100 hari pertama. Muncul kritikan belum ada langkah penyegaran atau reshuffle di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Mirisnya, di tengah masa awal pemerintahan ini, sejumlah fenomena politik dan kebijakan publik justru memantik perhatian, di antaranya dibatalkannya seleksi direksi PD Serumpun Pseko, pelantikan Pj Sekda untuk kelima kalinya, dan penunjukan Pj Camat Air Hitam yang merangkap sebagai Camat Sarolangun.

Yang menjadi sorotan, DPRD Kabupaten Sarolangun sebagai lembaga legislatif dinilai tak menunjukkan sikap reaktif atau langkah pengawasan yang tegas terhadap kebijakan-kebijakan itu. Padahal, fungsi pengawasan DPRD menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai ketentuan.

Praktisi hukum Sarolangun, Adv. Yuskandar, SH dari LBH Payung Hukum Keadilan Sejahtera, menilai sikap pasif DPRD berpotensi memicu penafsiran spekulatif di publik.

“Untuk Pj Sekda dan Pj Camat Air Hitam, mungkin secara aturan tidak menyalahi. Tapi DPRD seharusnya mempertanyakan hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi yang memicu kegaduhan, apalagi sampai membuka peluang gugatan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan,” ujar Yuskandar, yang juga mantan anggota DPRD Sarolangun periode 2004–2009.

Isu terbaru yang menyedot perhatian adalah dibatalkannya seleksi Direksi PD Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun. Alasannya, jumlah peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat administrasi belum cukup untuk menjamin proses seleksi yang kompetitif.

Menurut Yuskandar, langkah Pemkab perlu dikaji ulang sebelum melaksanakan seleksi ulang. Apalagi seleksi hanya melibatkan unsur direksi saja.

“Jangan terburu-buru. Sesuaikan dulu regulasinya, penuhi persyaratan PP 54 Tahun 2017, dan sinkronkan dengan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Selain polemik di tubuh PD Serumpun Pseko, sejumlah gugatan juga telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sarolangun maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi terkait kebijakan Pemkab. Dinamika ini menambah daftar pekerjaan rumah pemerintahan baru di Sarolangun.

Yuskandar menilai DPRD seharusnya lebih proaktif melalui komisi-komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan keuangan daerah.

“Komisi-komisi DPRD yang membidangi mestinya bersikap reaktif. Jangan diam. Fungsi pengawasan bukan hanya formalitas, tapi harus dijalankan untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network