Masa pelarian RAA, sosok pria tersangka pelaku penusukan terhadap oknum anggota Polres Tebo yang bertugas sebagai Polisi Patroli dan Pengawal Pj Bupati Tebo akhirnya berakhir.
Didampingi kuasa hukumnya dari kantor Hukum DBS Nirwasita dan dibantu fasilitasi oleh tim dari Polda Jambi, RAA menyerahkan diri ke Polres Tebo pada Rabu 9 Oktober 2024.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum dari RAA, tersangka kasus dugaan tindak pidana penusukan terhadap oknum anggota PJR Bupati Tebo datang ke Polres Tebo untuk koperatif dan menyerahkan klien kami," kata Putra Tambunan, salah satu kuasa hukum RAA.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga mengkonfirmasi penyerahan diri RAA. "Iya benar," kata Yoga lewat WhatsApp, Rabu 9 Oktober 2024.
Dengan sikap koperatif yang ditunjukkan oleh RAA tersebut, kuasa hukum RAA berharap agar dapat jadi penilaian baik bagi JPU dan Hakim apabila kasusnya lanjut ke pengadilan. Sebab juga menurut Putra, tentu ada sebab kliennya melakukan tindak kekerasan. Namun dia belum menjabarkan lebih jauh.
"Apabila permasalahan ini lanjut ke pengadilan, untuk fakta-fakta tentu akan kami ungkap dimuka persidangan. Apa yang menjadi penyebab klien kami melakukan perbuatan tersebut, karena tentu tidak ada asap kalau tidak ada api ya kan. Tapi apa itu alasannya, nanti akan kami ungkap," ujarnya.
Kuasa hukum RAA juga tak lupa mengucap terimakasih kepada pihak jajaran Polda Jambi terkhususnya tim Tipidter Polda Jambi yang telah membantu memfasilitasi untuk menyerahkan kliennya ke Polres Tebo.
"Terimakasih kepada jajaran Polda Jambi,
yang mana tadi dibantu oleh Pak Rimhot Nainggolan selaku PS Panit 3 Subdit IV Tipidter Polda Jambi beserta team yang ketepatan sedang melakukan perjalanan dinas kearah wilayah Hukum Tebo," katanya.
Hal itu, lanjut dia, sangat kami apresiasi karena dengan sigap memfasilitasi kami untuk menyerahkan klien kami ke Reskrim Polres Tebo. "Kami sangat apresiasi sikap dari Team Reskrim Polres Tebo yang menangani perkara ini dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan," katanya. (*)
Add new comment