Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi tiga potensi ekonomi besar di Provinsi Jambi. Tiga 'harta karun' itu adalah Participating Interest (PI) 10% dari sektor migas, penerbitan izin tambang rakyat, hingga potensi perdagangan karbon (carbon trade) yang nilainya fantastis.
Cek Endra secara khusus mengapresiasi progres pengalihan PI 10% dari PT Jadestone Energy kepada Pemprov Jambi yang kini sudah memasuki tahap akhir. Menurutnya, ini akan menjadi tonggak penting bagi pendapatan daerah.
“Alhamdulillah kami melihat progresnya sudah 95 persen, sudah due diligence, dan insya Allah bisa diselesaikan menjelang akhir tahun ini. Jadestone akan menjadi perusahaan pertama di Jambi yang menandatangani persetujuan PI 10%," jelas Cek Endra usai Kunjungan Spesifik di Jambi, Rabu (1/10/2025).
Mantan Bupati Sarolangun dua periode itu berharap langkah Jadestone dapat segera diikuti oleh perusahaan-perusahaan minyak lain yang beroperasi di Jambi. Baginya, PI 10% akan memberikan suntikan dana segar yang signifikan bagi APBD.
“Ini cukup membantu untuk menambah anggaran dan pendapatan Provinsi Jambi,” tambahnya.
Selain migas, Komisi XII juga menyoroti ribuan sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat. Berdasarkan laporan Gubernur Jambi, ada sekitar 19 ribu sumur minyak ilegal di wilayahnya.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 14, Cek Endra menegaskan masyarakat kini punya payung hukum untuk melegalkan aktivitas mereka melalui koperasi, BUMD, atau UMKM daerah.
“Harapan kami izin tambang rakyat ini segera diterbitkan sehingga masyarakat bisa menambang dengan aman, baik minyak maupun emas. Ini bukan hanya menambah lifting nasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya di DPR RI berjanji akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah agar aturan ini segera direalisasikan.
“Kami ingin masyarakat bekerja dengan tenang, legal, dan tentu berdampak positif bagi pendapatan negara,” ucap Cek Endra, yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi.
Terakhir, Cek Endra menyinggung potensi jumbo dari perdagangan karbon. Ia menyebut Jambi merupakan provinsi dengan potensi carbon trade terbesar kedua secara nasional yang nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun.
“Potensi karbon trade ini juga harus kita dorong agar segera dicairkan melalui mekanisme Bank Dunia. Hasilnya akan menjadi tambahan APBD Jambi dan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pembangunan daerah,” tutupnya.(*)
Add new comment