Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diperuntukkan bagi para petani di Jambi terus menuai sorotan. Setelah mendapat kecaman dan kritik keras dari LSM Cakrawala Nusantara, kini, muncul dugaan adanya mekanisme khusus dalam penentuan kelompok tani penerima program yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi.
Kritik tajam ini dilayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi. Mereka menyoroti adanya dugaan pelibatan pihak eksternal dalam proses penyaluran bantuan yang seharusnya berjalan sesuai prosedur teknis.
Menurut Ketua DPW Tani Merdeka Jambi, Candra Andika, pihaknya menerima informasi ada nama oknum anggota DPR RI, dalam alur pengajuan program tersebut.
Informasi ini, klaim Candra, diperkuat oleh pernyataan yang disebut berasal dari internal BWSS VI Jambi. Dalam sebuah pertemuan, oknum Balai diduga mengarahkan kelompok tani untuk berkoordinasi dengan legislator tersebut.
"Kalau anda ingin mendapatkan Program P3A mesti lapor dulu ke....(oknum yang disebut dewan). Karena itu adalah 'pokir' (pokok-pokok pikiran) mereka," ujar Candra Andika, menirukan pernyataan sebuah sumber dari internal BWSS VI.
Candra Andika menilai sistem semacam ini terasa janggal. Menurutnya, sebagai instansi vertikal, BWSS VI semestinya dapat menjalankan program secara profesional, adil, dan merata untuk pembangunan di Jambi tanpa ada kesan intervensi.
"Sebagai pimpinan, semestinya Balai mampu melaksanakan program tersebut secara adil dan jujur demi pembangunan yang merata di Jambi," tegas Candra.
Persoalan tak hanya berhenti pada dugaan alur koordinasi. Tani Merdeka juga menyoroti rendahnya kualitas pengerjaan proyek irigasi di lapangan yang dinilai tidak sesuai harapan.
"Selain itu, menurut kami, program irigasi yang dijalankan banyak ditemui kejanggalan dengan buruknya kualitas pengerjaan proyek di lapangan," ucapnya.
Atas temuan-temuan ini, Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka mengklaim telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan kejanggalan tersebut.
"Langkah yang akan diambil adalah menugaskan LBH Tani Merdeka untuk melaporkan kejanggalan ini ke aparat penegak hukum," jelas Candra.
Ia menambahkan, jika sistem yang dianggap tidak transparan ini tidak segera diperbaiki, pihaknya siap menggelar aksi yang lebih besar.
"Jika tidak diperbaiki, maka kami akan meminta para kelompok tani binaan Tani Merdeka untuk aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi. Dan kami minta APH ikut mengusut masalah ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada BWSS VI Jambi, serta pihak terkait lainnya masih terus dilakukan.(*)
Add new comment