BWSS VI Jambi

Polemik Proyek P3-TGAI Jambi Berlanjut, Kini Inspektorat Jenderal PUPR Turun Tangan!

Polemik terkait dugaan penyimpangan Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Jambi memasuki babak baru.

Setelah aksi saling balas klaim data antara LSM Cakrawala Nusantara dan Balai Wilayah Sungai (BWSS) VI Jambi, kini Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta resmi turun tangan.

Cakrawala Teriak Proyek Irigasi Amburadul, BWSS VI Jambi Buka Suara: Semua Sesuai Aturan!

Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS) Jambi buka suara terkait tudingan miring dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mengenai pelaksanaan Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Melalui surat resmi, BWSS VI membantah semua tuduhan dan mengklaim pekerjaan telah sesuai dengan petunjuk teknis.

Cakrawala Nusantara Laporkan Dugaan Cawe-cawe Proyek Irigasi di Jambi, Oknum BWSS VI dan Oknum Dewan Dituding Terlibat

Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, tahun 2025 menjadi sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat bagi para petani, proyek senilai miliaran rupiah ini dilaporkan ke Kementerian PU RI karena sarat dengan masalah.

Proyek P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh Disorot

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digadang-gadang Kementerian PUPR sebagai model pembangunan pedesaan antikorupsi justru menuai kritik tajam di Kerinci dan Sungai Penuh. Alih-alih jadi cerita sukses partisipasi petani, program bernilai ratusan juta rupiah per titik ini disebut-sebut berubah menjadi "proyek asal jadi" hingga "proyek siluman".

***

WIKA Sikat Proyek Irigasi Rp 72 Miliar di BWSS VI Jambi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kembali menancapkan eksistensinya di Jambi. Kali ini bukan lewat jalan tol, bendungan, atau jembatan megah. Tapi lewat proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di tujuh kabupaten dan satu kota.

Proyek senilai Rp 72,57 miliar itu bukan proyek biasa. Ia lahir dari dua dokumen kebijakan tingkat tinggi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444/KPTS/M/2025, yang menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi irigasi daerah.

BWSS VI Gencarkan Proyek Strategis di Jambi, Rehabilitasi Rawa Parit Pudin Digelontor Rp 20 Miliar

Selain menggarap proyek jumbo senilai Rp 57 miliar untuk pembangunan tanggul penutup dan jaringan irigasi Batang Asai di Kabupaten Sarolangun, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) juga akan mengeksekusi satu lagi proyek strategis di pantai timur Jambi di tahun 2025 ini.

Proyek itu adalah rehabilitasi jaringan rawa D.I.R Parit Pudin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Nilai proyek yang dikucurkan sebesar Rp 20 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025. Saat ini, kedua proyek jumbo ini tengah proses tender.