JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti serius aksi unjuk rasa yang digelar LSM Cakrawala Nusantara di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. Aksi yang berlangsung pada Jumat (10/10/2025) itu membongkar dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam mega proyek irigasi P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa protes yang disuarakan masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan patut diapresiasi. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih.
"Masyarakat berhak menyampaikan protes apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah. Itu bagian dari kontrol publik," ujar Saiful dalam keterangannya.
Saiful menekankan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama para petani. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan bebas dari praktik kotor.
"Program ini sangat penting bagi petani di Kerinci dan Sungai Penuh. Karena itu, penyelenggaraannya harus dilakukan secara jujur dan tidak diskriminatif," jelasnya.
Menanggapi dugaan yang diarahkan ke BWSS VI, Ombudsman Jambi memberikan peringatan keras. Saiful mengimbau seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan BWSS VI untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
"Kami berharap seluruh pihak di BWSS VI bersikap adil dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik," tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman Jambi juga membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki bukti adanya maladministrasi dalam proyek tersebut untuk melapor.
"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan lapor ke Ombudsman. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku," pungkas Saiful.(*)
Add new comment