Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Masuk Klaster 2

WIB
IST

Babak baru kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo bergulir. Polda Metro Jaya resmi menetapkan 8 orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Polisi mengumumkan, kedelapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatan hukum mereka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ujar Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers.

Klaster Pertama Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

"Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP... dan atau Pasal 27A... dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE," jelasnya.

Klaster Kedua Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni RS, RHS, dan TT.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE seperti Pasal 32, 35, 27A, dan 28.

Dalam laporannya, nama-nama seperti Roy Suryo (RS) dan Tifauziah (TT) memang termasuk sebagai pihak terlapor.

Polisi menyebut penetapan tersangka ini didasari analisis para tersangka yang dianggap "tidak ilmiah" dan telah "meresahkan publik".

Penyidikan kasus ini berjalan maraton dengan memeriksa total 130 saksi dan 22 ahli. Polisi juga menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Langkah selanjutnya, Polda Metro Jaya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada kedelapan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network