Sarolangun - Teka-teki nama-nama terbaik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun 2025 akhirnya terjawab. Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sarolangun Nomor: 015/Pansel.JPT-Sekda/Sarolangun/2025, Ir. Muhamad Arief RH, MUM resmi menduduki peringkat Terbaik Pertama.
Hasil ini didasarkan pada surat Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 17 November 2025.
Tiga peserta yang dinilai memiliki nilai tertinggi dalam seleksi terbuka ini adalah:
| No. | Nama/Pangkat Gol. Ruang | Jabatan Saat Ini | Nilai | Keterangan |
| 1. | Ir. Muhamad Arief RH, MUM(Pembina Utama Muda IV/c) | Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin | 80,77 | Terbaik Pertama |
| 2. | Riduan, S.STP., ME (Pembina Utama Muda IV/c) | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun | 79,98 | Terbaik Kedua |
| 3. | Trianto, S.IP., ME (Pembina Utama Muda IV/c) | Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun | 76,57 | Terbaik Ketiga |
Pengumuman hasil akhir ini disampaikan pada tanggal 19 November 2025 di Sarolangun.
Menyikapi hasil ini, akademisi UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi M.Si, angkat bicara. Dedek Kusnadi mendesak Bupati Sarolangun, Hurmin, agar segera menetapkan peraih peringkat pertama, Ir. Muhamad Arief RH, sebagai Sekda definitif.
Desakan ini didasarkan pada pentingnya penegakan prinsip meritokrasi dalam pengangkatan pejabat tinggi.
Dedek Kusnadi menekankan bahwa Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah mekanisme formal untuk mengukur kompetensi, kualifikasi, dan kinerja terbaik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, peringkat pertama adalah bukti nyata bahwa kandidat itu telah unggul secara objektif melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat.
“Mengabaikan peringkat tertinggi sama artinya meragukan dan mencederai integritas proses seleksi yang sudah dilaksanakan,” tegasnya.
Dr Dedek melanjutkan, pengangkatan pejabat harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi, bukan kedekatan atau intervensi politik. Kata dia, penetapan peringkat pertama akan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap sistem merit, menciptakan iklim birokrasi yang sehat, profesional, dan akuntabel.
“Ini penting untuk memastikan bahwa pemegang jabatan strategis adalah individu yang paling cakap untuk menggerakkan roda pemerintahan,” katanya.
Dr Dedek mengakui, meskipun pemilihan Sekda sepenuhnya merupakan hak prerogatif Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tapi, kata dia, hak tersebut seyogyanya digunakan untuk memperkuat hasil meritokratis.
Menurutnya, menggunakan hak prerogatif untuk menetapkan peringkat pertama adalah langkah yang tepat karena mengakui proses seleksi, menghormati kerja Pansel, dan memastikan pimpinan terpilih memiliki legitimasi kinerja tertinggi.
Hak prerogatif bupati bukan berarti kebebasan mutlak mengabaikan hasil objektif, melainkan wewenang untuk memilih yang terbaik di antara yang terbaik yang telah direkomendasikan.
"Bupati Hurmin memiliki hak prerogatif, itu benar. Namun, hak prerogatif yang bijak adalah yang didasarkan pada hasil meritokrasi. Peringkat pertama adalah pilihan terbaik yang sudah diuji secara objektif oleh Pansel. Dengan menetapkan peringkat pertama, Bupati tidak hanya memilih Sekda, tetapi juga memilih untuk menegakkan sistem birokrasi yang adil dan berprestasi," tegasnya.
Dedek berharap Bupati Hurmin dapat segera mengambil keputusan cepat dan tegas dengan memprioritaskan Ir. Muhamad Arief RH, MUM sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Sarolangun.
“Demi percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Sarolangun,” kata akademisi yang juga putra Sarolangun itu.
Apakah Bupati Hurmin akan menggunakan hak prerogatifnya untuk memprioritaskan peringkat pertama dan menjunjung tinggi meritokrasi?
Publik menanti keputusan final dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.(*)
Add new comment