Kerinci — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (02/12/2025) sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Pelaku berinisial SAYYIDUL HAFIZ Bin ADNAN (34), pekerjaan petani/pekebun, warga Desa Hiang Tinggi. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dan menyita total barang bukti sabu seberat bruto 5,9 gram, berikut sejumlah alat pendukung, yakni:
- 1 unit timbangan digital
- 1 buah sendok sedotan
- 1 unit ponsel
- Perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas transaksi
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan, petugas mendapati paket-paket sabu di beberapa titik—baik di dalam rumah maupun di luar jendela, yang diduga sempat dibuang pelaku saat mengetahui kehadiran petugas. Pelaku kemudian mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku menyebut memperoleh sabu dari seseorang bernama DARUL, yang diketahui berdomisili di wilayah Jambi. Penelusuran terhadap jaringan pengedar ini sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan:
- Pasal 114 Ayat (1) atau
- Pasal 112 Ayat (1)
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup.
Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menegaskan komitmen jajaran Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba.
“Polres Kerinci tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Mari bersama menjaga generasi muda Kerinci dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Humas Polres Kerinci akan menyampaikan perkembangan lanjutan kasus ini sesuai proses penyidikan.(*)
Moynafi
Add new comment