Jambi - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Jambi resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi untuk tahun 2025. Namun, ada temuan tidak lazim dalam pengumuman tersebut. Satu nama pejabat diketahui lolos administrasi untuk dua jabatan kepala dinas yang berbeda secara bersamaan.
Berdasarkan dokumen Pengumuman Nomor: 05/Selter-JPTP/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., pada 4 Desember 2025, kejanggalan ini ditemukan pada sosok bernama Mohd. Romy Marantika, S.E., M.Si.
Pejabat yang saat ini tercatat bertugas di Sekretariat DPRD Kota Jambi ini dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada dua pos strategis yang sangat berbeda bidangnya.
Penelusuran Jambi Link dalam lampiran pengumuman tersebut menunjukkan nama Mohd. Romy Marantika muncul di dua daftar terpisah:
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi: Namanya tercatat di nomor urut 1 dengan NIP 19740415 199903 1 004. Ia bersaing dengan tiga kandidat lain, termasuk Sugiyono dan Gazali.
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim): Anehnya, nama dan NIP yang sama persis (19740415 199903 1 004) kembali muncul di nomor urut 5 pada daftar peserta yang lolos untuk jabatan Kepala Dinas Perkim.
Loloznya satu kandidat di dua jabatan eselon II (JPT Pratama) dalam satu periode seleksi terbuka dinilai tidak lazim. Umumnya, dalam mekanisme open bidding, peserta diminta fokus mendaftar pada satu jabatan yang paling relevan dengan kompetensi atau rekam jejaknya.
Hal ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran sistem seleksi kali ini. Apakah memang diperbolehkan satu orang "memborong" lamaran di dua instansi teknis yang berbeda—Pendidikan dan Perumahan Rakyat—atau ada kekeliruan administratif dari pihak Pansel?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi terkait mekanisme "dobel pelamaran" ini.
Selain kejanggalan tersebut, Pansel mengumumkan hasil seleksi untuk beberapa jabatan lain. Untuk posisi Kepala Satpol PP, nama-nama beken seperti M. Fajri (petahana Satpol PP) dan Kamal Firdaus (Setda Kota Jambi) dinyatakan lolos.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, persaingan terjadi antara dr. Fahruroji dan Dr. dr. Elvi Roza.
Ketua Pansel, Prof. Syamsurijal Tan menegaskan bahwa hasil seleksi berkas administrasi ini ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Dokumen tanggal 3 Desember 2025. Publik kini menanti klarifikasi terkait satu nama yang "mendua" dalam bursa lelang jabatan ini.(*)
Add new comment