Universitas Jambi (UNJA) menerima dorongan signifikan dalam pengembangan kampus dengan diterimanya hibah aset dari Pemerintah Provinsi Jambi. Penyerahan aset tersebut dilakukan dalam acara pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman kepada Sekditjen Kedikbudistek, Tjitjik Tjahjandarie.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Rektor, para Wakil Rektor, Ketua Senat, para Dekan dan Wakil Dekan, serta pimpinan Lembaga dan UPT yang ada di UNJA. Aset yang dihibahkan merupakan kawasan eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Pondok Meja Jambi, yang terdiri dari:
• Tanah bersertifikat hak pakai seluas 20.045 meter²;
• 15 unit bangunan, termasuk jalan, jembatan, dan sarana irigasi;
• 822 unit barang inventaris dan peralatan kantor.
Total nilai hibah mencapai Rp22.830.750.972 atau sekitar 22,8 miliar rupiah, yang diharapkan akan memperkuat sarana dan prasarana pendidikan di UNJA.
Sebelumnya, kawasan eks RSBI Pondok Meja Jambi ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang telah digunakan oleh UNJA sejak tahun 2013 dengan status pinjam pakai. Kawasan tersebut telah dimanfaatkan oleh UNJA seiring dengan meningkatnya kebutuhan ruang kuliah dan kegiatan akademik. Pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempertimbangkan hibah penuh, yang akhirnya diajukan secara resmi oleh UNJA pada tahun 2021.
Proses panjang ini akhirnya mencapai titik puncaknya pada tahun 2024, dengan Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menghibahkan kawasan tersebut kepada UNJA. Hibah ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur kampus, terutama bagi fakultas yang memanfaatkan kawasan tersebut, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, serta Fakultas Sains dan Teknologi.
Rektor UNJA, Helmi menyampaikan bahwa penyerahan aset ini adalah momen bersejarah yang telah lama dinantikan.
“Penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada UNJA hari ini adalah momen yang sangat membanggakan dan sudah lama kita cita-citakan. Aset kampus di RSBI, yang telah digunakan oleh UNJA selama kurang lebih 8 tahun ini, akhirnya resmi menjadi milik universitas, yang akan semakin memperkuat fondasi kita dalam memberikan kontribusi bagi pendidikan di Jambi,” ungkapnya.
Hibah ini tidak hanya menandai perubahan status kepemilikan aset, tetapi juga mencerminkan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Jambi dan UNJA dalam memajukan pendidikan tinggi. Penyerahan aset ini diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi pengembangan UNJA dan memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia. (*)
Add new comment