Diduga Serangan Stroke Saat Jogging, Guru SMPN 22 Kerinci Ditemukan Meninggal di Selokan

WIB
IST

Kerinci - Warga Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, mendadak geger pada Sabtu (27/12/2025) sore. Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak kaku di dalam parit pinggir jalan raya penghubung Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh.

Korban teridentifikasi sebagai Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sehari-hari bertugas sebagai guru di SMP Negeri 22 Kerinci.

Penemuan jenazah ini bermula saat seorang warga bernama Teca (23) melintas di lokasi sekitar pukul 16.05 WIB. Kaget melihat ada tubuh manusia di selokan, ia langsung memanggil warga sekitar untuk mengecek kondisi korban.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan kronologi memilukan tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui keluar rumah sejak pagi buta, sekitar pukul 06.00 WIB.

"Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk berolahraga. Hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada sore hari," jelas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Kerinci.

Kebiasaan rutin korban memang berolahraga jalan kaki setiap pagi. Namun nahas, olahraga pagi itu menjadi perjalanan terakhir sang guru sebelum ditemukan tak bernyawa.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci yang tiba di lokasi langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan fisik luar memastikan tidak ada kejanggalan pada tubuh korban.

"Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan," tambahnya.

Dugaan kuat korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya kambuh. Keterangan dari Kepala Desa Baru Sungai Pegeh dan pihak keluarga mengonfirmasi bahwa Pak Guru Arman memiliki riwayat penyakit stroke.

Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.(*)

Moynafi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network