ibuan kendaraan dinas di Muaro Jambi belum membayar pajak, dengan tunggakan mencapai Rp 1,9 miliar. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menyelesaikan masalah ini, namun tantangan masih membayangi
Masalah serius dalam pengelolaan anggaran daerah kembali mencuat di Kabupaten Muaro Jambi, menyusul terungkapnya ribuan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 1.500 kendaraan dinas dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah tersebut masih menunggak pajak, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 1,9 miliar.
Ketua Komisi I Dewan Muaro Jambi, Ulil Amri, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, kendaraan dinas yang belum membayar pajak mencakup baik roda dua maupun roda empat. "Hingga saat ini, masih ada sekitar 1.500 kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Ini termasuk kendaraan dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa," ujar Ulil Amri.
Meskipun anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas selalu dialokasikan setiap tahun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Ulil Amri, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa situasi ini harus segera diatasi oleh pihak eksekutif. "Setiap tahun kami anggarkan untuk pajak kendaraan dinas, namun masih ada tunggakan dari berbagai tingkat pemerintahan. Kami berharap pihak eksekutif segera menuntaskan masalah ini," tambahnya.
Masalah ini bukan hanya sekadar soal angka, tetapi juga mencerminkan kurangnya disiplin dalam pengelolaan aset daerah. Kendaraan dinas yang tidak layak pakai, namun tetap terdaftar dan belum dihapus dari daftar tunggakan pajak, menambah beban anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
"Kami harap masalah ini bisa segera dibenahi. Jika ada kendaraan yang tidak layak, sebaiknya segera dihapus dari daftar agar tidak membebani anggaran," tandas Ulil Amri. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya audit menyeluruh terhadap kendaraan dinas untuk memastikan hanya kendaraan yang masih berfungsi dan layak digunakan yang tetap tercatat dalam daftar aset daerah.
Menanggapi situasi ini, Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur, mengonfirmasi adanya tunggakan pajak kendaraan dinas. Menurutnya, mayoritas tunggakan terjadi pada kendaraan dinas roda dua. "Data sementara menunjukkan bahwa sekitar 1.500 kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi menunggak pajak. Tunggakan ini mencapai sekitar Rp 1,9 miliar," ungkap Mabrur.
Mabrur juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut. "Kami sudah melayangkan surat kepada Bupati dan Sekda. Alhamdulillah, respons mereka cukup baik dan sudah ada pembayaran signifikan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, juga mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan pajak kendaraan dinas. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada masing-masing SKPD untuk memastikan tunggakan pajak segera dilunasi. "Kami akui ada kelalaian dari beberapa kepala OPD, meskipun anggaran untuk pajak sudah disediakan. Kami targetkan, di akhir tahun ini semua tunggakan akan segera dilunasi," ujar Budhi Hartono.
Tunggakan pajak sebesar ini tentu memiliki dampak serius pada anggaran daerah, terutama dalam hal alokasi untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. Sisa waktu hingga akhir tahun 2024 menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan bahwa semua tunggakan dapat diselesaikan dan masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini, baik melalui perbaikan manajemen aset maupun dengan memastikan bahwa semua kendaraan dinas memenuhi kewajibannya. Kegagalan dalam menangani masalah ini tidak hanya akan merugikan keuangan daerah, tetapi juga dapat merusak citra pemerintah di mata publik.(*)
Berita ini pernah tayang di jambiindependent.disway (Media Network Berita Satu) dengan judul "Ribuan Kendaraan Dinas di Muaro Jambi Nunggak Pajak".
Add new comment