Bangko - Perkembangan kasus pelanggaran UU ITE yang melibatkan anggota DPRD Merangin terus menarik perhatian publik. Pengacara pelapor, Halik Alnameri, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Merangin yang dinilai profesional dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
“Terima kasih kepada Polres Merangin atas profesionalismenya. Semoga kasus ini segera berstatus P21 di kejaksaan, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud di Merangin,” ujar Halik dikutip dari Dinamika Jambi.
Potensi Tersangka Baru
Dalam perkembangan terbaru, Halik mengindikasikan kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Hal ini berdasarkan kejanggalan yang terungkap selama penyelidikan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain saat insiden video call yang menjadi inti laporan pelanggaran UU ITE ini.
“Ada kejanggalan. Karena saat video call itu, ada orang lain yang terlibat. Ini menjadi salah satu dasar keyakinan saya bahwa bakal ada tersangka baru,” tegas Halik.
Halik juga mempertanyakan hilangnya handphone milik tersangka M, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia menyebut kehilangan barang bukti tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain yang sengaja menghilangkan jejak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan pelanggaran UU ITE yang melibatkan anggota DPRD Merangin aktif, M, dan pelapor HJ, sesama kader partai. Sebelumnya, kasus ini sempat memanas saat menjelang Pemilihan Legislatif lalu, yang turut memunculkan spekulasi adanya muatan politis di baliknya.
Dalam proses penyidikan, tersangka M sempat menjalani penahanan sebelum akhirnya mendapat penangguhan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Merangin, HE, juga telah diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Di tengah panasnya kasus ini, desas-desus tentang nama baru yang diduga terlibat dalam kasus ini mulai beredar di masyarakat. Hal ini semakin memperkuat spekulasi adanya potensi pengembangan tersangka baru, yang kini menjadi perhatian publik.
Halik berharap Polres Merangin dan kejaksaan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. “Ini bukan hanya tentang tersangka, tetapi juga tentang keadilan untuk masyarakat Merangin. Kita ingin kasus ini menjadi pelajaran bahwa hukum adalah panglima,” tutup Halik.
Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk potensi tersangka baru yang disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam insiden ini. Polres Merangin memastikan bahwa semua proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan transparan untuk menjawab ekspektasi masyarakat. (*)
Sumber : https://dinamikajambi.com/apresiasi-kapolres-merangin-pengacara-sebut-tersangka-baru-kasus-dewan/
Add new comment