Pajak dan Royalti Batubara Jambi Potensi Menguap, Warga Hanya Kebagian Debu? Eks Anggota DPRD: KPK Harus Bertindak!

WIB
IST

Jambi – Bisnis batubara di Jambi kian panas. Potensi pajak dan royalti yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah diduga hanya memperkaya segelintir kelompok.

Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Horizon, yang kini menjadi bagian dari Tim Transisi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jambi, menegaskan bahwa provinsi Jambi memiliki potensi besar dari pajak dan royalti batubara yang seharusnya dinikmati rakyat, bukan dikuasai segelintir orang.

"Seharusnya rakyat yang merasakan manfaat dari sektor batubara ini, bukan cuma pengusaha tertentu. Tapi faktanya, siapa yang menikmati hasilnya? Jalan rusak, kemacetan, dan pencemaran lingkungan tetap menjadi masalah rakyat kecil," kata Horizon.

Horizon juga menyoroti PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara), yang diminta memihak kepentingan rakyat, bukan hanya melindungi kepentingan pengusaha batubara yang ingin mencari untung sebanyak-banyaknya.

"PPTB harus berpihak pada rakyat. Jangan menjadi alat bagi pengusaha nakal yang mengabaikan aturan dan merugikan negara. PPTB harus intens memberantas mafia batubara yang selama ini bermain di belakang layar," tegasnya.

Masalah utama yang disorot Horizon adalah potensi kebocoran pajak dan royalti dari aktivitas ekspor batubara yang tidak terpantau oleh pemerintah.

Horizon sepakat KPK segera turun untuk menelisik penggunaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebagai jalur distribusi batubara.

“Jangan sampai TUKS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan industri sendiri malah dimanfaatkan untuk ekspor ilegal. KPK harus cek TUKS yang tidak dimiliki oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), “tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah mencatat ada 11 TUKS di Talang Duku yang aktif digunakan untuk ekspor batubara.

Namun, hingga kini belum ada audit besar-besaran untuk memastikan apakah semua TUKS ini beroperasi sesuai aturan.

"Kalau semua ini tidak diawasi, negara bisa kehilangan miliaran rupiah dari pajak dan royalti. Ini kejahatan sistematis yang harus segera diusut," ujar Horizon.

Selain itu, Horizon juga menyoroti masalah jalan khusus batubara yang seharusnya selesai 2024 masih belum rampung hingga awal 2025.

Pemerintah Provinsi Jambi menunjuk tiga perusahaan untuk membangun jalan khusus batubara dengan sistem jalan berbayar seperti tol:

  1. Jalur Sarolangun - Tenam → PT Inti Tirta
  2. Jalur Tenam - Pondok Meja → PT Sinar Agung Sukses (SAS)
  3. Jalur Pondok Meja - Talang Duku → PT Putra Bulian (Ayong)

Namun, hingga kini, proyek tersebut masih terbengkalai.

Padahal, jika jalan ini rampung, angkutan batubara bisa dialihkan dari jalan umum sehingga tidak lagi menimbulkan kemacetan parah dan kecelakaan.

Di media sosial, netizen dan warga mulai bersuara keras meminta KPK turun tangan.

Muncul desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut penyalahgunaan TUKS dan ketidakwajaran dalam bisnis batubara Jambi.

Beberapa tuntutan netizen:

✔ Audit semua TUKS di Jambi, pastikan hanya dimiliki pemegang IUP.
✔ Periksa sumber kepemilikan Pelabuhan Tenam, apakah ada pejabat yang bermain.
✔ Usut keterlambatan proyek jalan khusus batubara, siapa yang sengaja memperlambat?
✔ KPK harus turun tangan untuk membongkar dugaan korupsi dalam bisnis ini.

"KPK harus bertindak! Jika dibiarkan, mafia batubara di Jambi akan semakin tak tersentuh. Negara rugi, rakyat hanya kebagian debu dan jalan rusak!" ujar Horizon.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network