Al Haris Libatkan KPK untuk Amankan PI 10 Persen Jambi

WIB
IST

JAMBI – Participating Interest (PI) 10 persen, dari dana bagi hasil pengelolaan Migas oleh PetroChina Jabung akan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jambi, Al Haris, memutuskan untuk tidak berjalan sendiri.

Al Haris mengungkap telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi Wilayah (Korsupgah) untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan pengurusan PI 10 persen migas di Provinsi Jambi.

“Saya sudah sampaikan bahwa transparansi ini sangat penting dalam mengurus soal PI itu. Saya juga minta melibatkan Korsupgah KPK,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan tekadnya membangun mekanisme yang bersih sejak awal. Langkah menggandeng KPK bukan sekadar simbol antikorupsi. Ini adalah pernyataan strategis bahwa PI 10 persen bukan proyek elit yang dikelola diam-diam. Tapi, di sana ada hak publik yang harus dipastikan jatuh ke tangan yang benar.

“Dana bagi hasil ini untuk kepentingan daerah, untuk kebaikan masyarakat Jambi. Makanya saya pastikan kita berjalan transparan dan aman,” lanjut Al Haris.

Dalam perjalanannya, pengelolaan PI 10 persen kerap menjadi ladang tarik-menarik kepentingan. Tak jarang, prosesnya mandek karena urusan politik, birokrasi, atau ego sektoral antardaerah. Namun, Al Haris menegaskan, fokus Pemprov Jambi sejak awal adalah membangun kolaborasi dan memastikan semua kabupaten yang jadi wilayah kerja migas terlibat aktif.

Saat ini, pengurusan PI masih berada di ranah administrasi dokumen dan pemenuhan syarat formal. Belum masuk ke tahap perhitungan pembagian keuntungan atau kontribusi langsung ke APBD.

“Sekarang ini kita masih fokus membahas soal administratif. Belum ke soal berapa besar dana yang akan masuk ke daerah,” jelas Gubernur.

Namun meski baru di tahap awal, Al Haris meyakinkan publik bahwa langkah ini sangat penting untuk mengunci integritas dari awal proses.

Al Haris menyadari bahwa jika dikelola baik, PI 10 persen dari sumber migas akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis, berjangka panjang, dan menyentuh sektor vital seperti pendidikan, infrastruktur, hingga layanan dasar masyarakat.

“Ini kikta bicara bagaimana masyarakat Jambi bisa mendapatkan manfaat langsung dari kekayaan alamnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga berkomitmen untuk membuka informasi soal PI ini secara berkala ke publik. Sehingga rakyat Jambi tahu apa yang sedang diperjuangkan dan apa yang akan mereka dapatkan.

“Kalau ini sudah selesai, kalau dana sudah masuk, maka semua harus kita umumkan. Ini hak masyarakat, bukan rahasia elit,” ujarnya.

Dengan menggandeng KPK sejak proses awal, Al Haris mengirimkan sinyal jelas kepada publik dan internal birokrasi: bahwa dana dari migas bukan tempat bermain. Bahwa PI 10 persen adalah jalan baru menuju kemandirian fiskal Jambi, dan bahwa kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan transparansi total.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network